TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Medan Ditetapkan Siaga Darurat Corona, PNS Tetap Bekerja di Kantor

Akhyar segera mengeluarkan surat edaran

Rapat koordinasi Kota Medan dalam mencegah penularan virus corona (DokIDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Kota Medan ditetapkan berstatus siaga darurat virus corona (Covid-19). Sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta setiap pemerintah daerah/kota untuk segera menetapkan status daerahnya masing-masing.

Penetapan status ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution ketika memimpin Rapat Koordinasi dalam Rangka Upaya Pencegahan Dini Dan Penularan serta Minimalisir Penyebaran Covid-19 Di Kota Medan di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Senin (16/3).

Namun meski berstatus siaga darurat, Akhyar gak mau terburu-buru menetapkan kebijakan Work from Home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS sesuai edarah Mendagri.

1. Plt lakukan rapat koordinasi langkah menyikapi virus corona

Salam pencegahan corona dalam rapat koordinasi (Dok.IDN Times/istimewa)

Adapun penetapan status siaga darurat didapat berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Akhyar bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, unsur Forkopimda di antaranya Kejari Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, DPRD Medan, Lanud Soewondo, Kodam I/BB dan Yon Arhanud.

Selain itu, juga mengundang Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Rumah Sakit Putri Hijau, para akademisi dan praktisi, seluruh kepala rumah sakit dan puskesmas serta camat se-Kota Medan. Tujuannya, guna menyerap masukan serta menyamakan visi, misi dan persepsi seluruh lintas sektoral dalam upaya bersama menyikapi dan menangani serta meminimalisir penyebaran dan penularan virus corona di Kota Medan.

“Kami mengundang kita semua untuk saling berembuk dan memutuskan bersama langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi virus corona ini. Sebab, penentuan keputusan juga harus melalui pertimbangan yang matang mengingat efek ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan. Namun, tujuan kita semua sama yakni memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Akhyar didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Baca Juga: Ikut Tes Corona, Plt Wali Kota Medan: Doakan Ya Hasilnya Bagus

2. Akan mengeluarkan surat edaran Plt Wali Kota Medan antisipasi penyebaran virus corona

Surat edaran Pemkot Makassar. Dok. Istimewa

Akhyar kemudian meminta satu-persatu saran dan masukan dari semua pihak yang hadir. Dari hasil rapat tersebut, selain penetapan status siaga Kota Medan, ada beberapa poin yang diputuskan untuk kemudian dilakukan secepatnya. Salah satunya yaitu pembentukan Gugus Tugas sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang  Percepatan Penanganan Virus Corona yang akan terbentuk dalam waktu 2 hari kedepan.

Kemudian Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh stakeholder termasuk perkantoran dan  pelaku usaha untuk menyediakan hand sanitizer ataupun sarana cuci tangan dengan air mengalir (wastafel) dan sabun.

“Secepatnya akan kita buat surat edaran, mengingat penyebaran virus corona ini umumnya ditularkan melalui tangan apalagi dalam keadaan kotor. Kita juga akan siapkan sarana cuci tangan di area publik,’’ ungkapnya.

3. Akhyar instruksikan Dinkes lakukan penyemprotan disinfektan

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (keempat kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meninjau pembersihan Masjid Istiqlal dengan cairan desinfektan di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selanjutnya, kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Medan, Akhyar menginstruksikan dan menekankan untuk selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau ready on call.

 “Dari saran yang kita terima, kita instruksikan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan penyemprotan disinfektan di kantor-kantor khususnya di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.

4. Melakukan monitoring di seluruh kecamatan Kota Medan

Ilustrasi Masker (IDN Times/Sunariyah)

Kepada seluruh camat dan lurah, Akhyar minta untuk melakukan patroli, pemantauan dan monitoring warga di wilayah masing-masing. Di samping itu, jelasnya lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara massif dengan berbagai cara dan metode agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait virus corona dengan jelas dan tepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 “Kami juga menekankan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan barang atau bahan apapun yang dibutuhkan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di masyarakat. Jika kedapatan, kami (Pemko Medan) bersama pihak terkait akan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga: Pandemi Corona, USU Lakukan Belajar Mengajar Daring Mulai Hari Ini

Berita Terkini Lainnya