Tiktoker Morteza Ditangkap atas Dugaan Penistaan Agama, Mengaku Khilaf
Fikri Murtadha terancam hukuman 6 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang Tiktoker asal Sumatra Utara bernama Fikri Murtadha (28 tahun) harus berurusan dengan polisi karena diduga menistakan agama.
Konten kreator dengan nama akun @bangmorteza itu diduga menistakan agama Kristen saat melakukan siaran langsung di akunnya.
1. Morteza mengaku khilaf
Dia ditangkap polisi dan ditahan. Dalam pemeriksaan polisi, Morteza mengakui perbuatannya.
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dia mengaku khilaf gitu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: PSMS Tak Mampu Petik Kemenangan dari Sriwijaya FC di Stadion Teladan