TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiktoker Morteza Ditangkap atas Dugaan Penistaan Agama, Mengaku Khilaf

Fikri Murtadha terancam hukuman 6 tahun penjara

Tiktoker asal Kota Medan Morteza ditangkap polisi karena diduga melakukan penistaan agama. (Dok Polrestabes Medan)

Medan, IDN Times – Seorang Tiktoker asal Sumatra Utara bernama Fikri Murtadha (28 tahun) harus berurusan dengan polisi karena diduga menistakan agama.

Konten kreator dengan nama akun @bangmorteza itu diduga menistakan agama Kristen saat melakukan siaran langsung di akunnya.

1. Morteza mengaku khilaf

ilustrasi media sosial (pexels.com/Kaboompics)

Dia ditangkap polisi dan ditahan. Dalam pemeriksaan polisi, Morteza mengakui perbuatannya.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dia mengaku khilaf gitu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Senin (23/10/2023).

2. Obrolan di siaran langsung berujung penistaan

ilustrasi media sosial (pixabay.com/LoboStudioHamburg)

Sebelum kalimat yang diduga menista itu, Morteza mengobrol dengan para penonton siaran langsungnya.

"Jadi kalau kata dia keceplosan, melebar ke mana-mana, yang bersangkutan lagi live, dia ngomong-ngomong panjang, melebar kemana mana, panjang jadinya itu," ujar Fathir.

Baca Juga: PSMS Tak Mampu Petik Kemenangan dari Sriwijaya FC di Stadion Teladan

Berita Terkini Lainnya