TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tarekat Naqsabandiyah di Sumut akan Rayakan Lebaran pada 1 Mei 2022

Penentuan pakai hisab qamariyah

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah menggelar Salat Idulfitri berjemaah, di Ponpes Darusshofa, Marindal, Kacamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (12/5/2021). Naqsabandiyah menetapkan 1 Syawal lebih cepat dari yang diumumkan pemerintah pada Kamis (13/5/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Deliserdang, IDN Times – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah akan  merayakan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah pada Minggu 1 Mei 2022. Mereka merayakan lebaran lebih cepat sebelum tanggal yang ditetapkan pemerintah

Para jemaah akan merayakan lebaran pada masing – masing rumah persulukan yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatra Utara.

"Idul Fitri (Tarekat Naqsabandiyah) bertepatan tanggal 1 Mei 2022," sebut Syekh Muda Markum, Jum'at (29/4/2022).

Baca Juga: Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orangutan, 5 Orang Ditangkap

1. Jemaah Naqsabandiyah sudah berpuasa sejak 1 April 2022

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah menggelar Salat Idulfitri berjemaah, di Ponpes Darusshofa, Marindal, Kacamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (12/5/2021). Naqsabandiyah menetapkan 1 Syawal lebih cepat dari yang diumumkan pemerintah pada Kamis (13/5/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Markum menjelaskan jika para pengikut tareqat sudah  mulai berpuasa sejak 1 April 2022. Sehingga jika mengikuti ketentuan, sudah genap 30 hari berpuasa pada 30 April 2022.

"Jadi kalau tanggl 30 (April) nanti pas 30 hari puasa, tanggal 1 (Mei) nya 1 Syawal," terangnya.

2. Naqsabandiyah menentukan puasa dan lebaran dengan hisab qamariyah

Ilustrasi salat berjamaah dengan protokol kesehatan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Markum pun menjelaskan mengapa tarekat Naqsabandiyah lebih dulu berlebaran dari tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah. Mereka menggunakan hisab qamariyah. Syekh Muda Markum mengatakan penetapan awal Syawal itu ditetapkan berdasarkan hisab Qamariyah yang dilakukan di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sumut.

“Jadi kita punya dasar perhitungan. Itu, dari Hisab Qamariah. Ada hitungan tersendiri. Tentunya tuan guru telah menunjuk Dewan Mursidin dan Dewan Fatwa, untuk membuat hitungan supaya kita bisa melaksanakan ibadah sesuai arahan tuan guru,” ungkapnya.

Di Indonesia, jumlah jemaah Naqsabandiyah mencapai ratusan ribu orang. Tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Sumut, Riau hingga ke beberapa kawasan di Jawa.

Baca Juga: Kisah Menih, Penderita Batu Empedu yang Bolak-balik Pindah Rumah Sakit

Berita Terkini Lainnya