Sudah 7 Bulan, Kasus Ayah Cabuli Anak di Sergai Belum Terungkap
Polisi kesulitan informasi keberadaan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdangbedagai, IDN Times – Kasus tindakan asusila ayah terhadap anak kandung yang berusia 6 tahun di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara menjadi sorotan. Kasus yang dilaporkan ibu korban pada Mei 2021 lalu, belum terungkap sampai saat ini. Pelaku yang berinisial H (34) masih bisa menghirup udara bebas.
Kasus ini juga berdengung di media sosial. Ibu korban berkeluh kesah terhadap lambannya penanganan kasus. Hingga Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menyampaikan desakan kepada polisi agar segera menangkap pelakunya.
"Jika kasus pencabulan ini sudah tujuh bulan, tapi pelaku belum juga tertangkap. Polres Sergai harus segera bertindak. Jangan terkesan di mata masyarakat tidak ada langkah penanganan yang serius atas kasus asusila itu," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi, dilansir ANTARA, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api di Sumut Masih Tinggi
1. Polisi didesak transparan dalam penanganan kasus
Tujuh bulan sudah korban dan ibunya menanti keadilan. Kak Seto –sapaan akrabnya—mendorong polisi di Sergai juga berkoordinasi lintas wilayah. Sehingga keberadaan pelaku semakin cepat diketahui.
Selain itu, Polres Sergai diminta terbuka apa yang menjadi kendala hingga kini pelaku belum tertangkap.
"Masyarakat dan keluarga korban juga ingin tahu sejauh mana proses penanganannya. Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolri jajaran diharapkan mengedepankan prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan (Presisi). Artinya, visi dan misi orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia itu betul-betul dilaksanakan oleh Polres Sergai," tegas Seto.
Baca Juga: 3 Ton Jeruk Untuk Jokowi, Cara Warga Sindir Kinerja Bupati Karo