TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah 7 Bulan, Kasus Ayah Cabuli Anak di Sergai Belum Terungkap

Polisi kesulitan informasi keberadaan pelaku

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Serdangbedagai, IDN Times – Kasus tindakan asusila ayah terhadap anak kandung yang berusia 6 tahun di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara menjadi sorotan. Kasus yang dilaporkan ibu korban pada Mei 2021 lalu, belum terungkap sampai saat ini. Pelaku yang berinisial H (34) masih bisa menghirup udara bebas.

Kasus ini juga berdengung di media sosial. Ibu korban berkeluh kesah terhadap lambannya penanganan kasus. Hingga Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menyampaikan desakan kepada polisi agar segera menangkap pelakunya.

"Jika kasus pencabulan ini sudah tujuh bulan, tapi pelaku belum juga tertangkap. Polres Sergai harus segera bertindak. Jangan terkesan di mata masyarakat tidak ada langkah penanganan yang serius atas kasus asusila itu," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi, dilansir ANTARA, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api di Sumut Masih Tinggi

1. Polisi didesak transparan dalam penanganan kasus

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Tujuh bulan sudah korban dan ibunya menanti keadilan. Kak Seto –sapaan akrabnya—mendorong polisi di Sergai juga berkoordinasi lintas wilayah. Sehingga keberadaan pelaku semakin cepat diketahui.

Selain itu, Polres Sergai diminta terbuka apa yang menjadi kendala hingga kini pelaku belum tertangkap.

"Masyarakat dan keluarga korban juga ingin tahu sejauh mana proses penanganannya. Sesuai dengan petunjuk bapak Kapolri jajaran diharapkan mengedepankan prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan (Presisi). Artinya, visi dan misi orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia itu betul-betul dilaksanakan oleh Polres Sergai," tegas Seto.

2. Polisi klaim pengejaran pelaku terus dilakukan

Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai Ajun Komisaris Made Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih memroses kasus itu. Pihaknya juga sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terduga pelaku duah tidak terlihat lagi di kampungnya,” ungkap Made, Rabu (8/12/2021).

Informasi soal pelaku menjadi hambatan polisi melakukan pengungkapan kasus. Pihaknya terus menggali berbagai informasi yang ada. Baik dari pihak keluarga dan teman-teman pelaku.

“Kita sudah berusahan sekuat tenaga. Mudah-mudahan berhasil kita tangkap,” ungkap Made.

Baca Juga: 3 Ton Jeruk Untuk Jokowi, Cara Warga Sindir Kinerja Bupati Karo

Berita Terkini Lainnya