TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Panji Gumilang, Kapolri Listyo: Sudah Melakukan Penyidikan

Panji sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melepas bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (19/6/2023).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Medan, IDN Times – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan komentar terkait pemeriksaan pimpinan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Kata dia saat ini pihaknya terus memroses kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Panji.

“Bareskrim Saat ini sudah melakukan penyidikan,” ujar Listyo di Kota Medan, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: MUI Langkat  Laporkan Konten Wanita Imami Salat Pria ke Polisi

1. Panji sebelumnya diperiksa 9 jam

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Kepada awak media, Panji Gumilang menjawab pertanyaan terkait kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai,” ujar Panji Gumilang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

 

Baca Juga: Kapolres Langkat Janji Selidiki Video Viral Wanita Imami Salat Pria

Berita Terkini Lainnya