TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seruan Boikot Produk Prancis, Poster Macron Dilempar Telur dan Dibakar

Carrefour Plaza Medan Fair jadi sasaran unjuk rasa

Massa umat Islam di Medan membakar poster Presiden Prancis Emmanuel Macron saat unjuk rasa, Jumat (6/11/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Ratusan massa umat Islam yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah berunjuk rasa di depan Carrefour Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Jumat (6/11/2020). Mereka terus menyerukan boikot produk Prancis. Massa awalnya bergerak dari Masjid Raya Al Mashun Medan. Di sepanjang unjuk rasa, orasi kecaman dan seruan boikot terhadap produk Prancis terus bergema.

“Mulai hari ini, buang semua produk Prancis yang ada di rumah kita,” kata orator dari atas mobil komando.

Carrefour pun disasar lantaran berasal Prancis. Dorongan untuk memboikot produk-produk buatan Prancis menggema dipicu pidato Presiden Emmanuel Macron yang dinilai telah menyinggung umat Islam. Macron memilih tetap membela kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad di Majalah Charlie Hebdo. Ia mengatakan, selaku pemimpin maka ia wajib melindungi kebebasan berekspresi di negaranya.

1. Kebebasan berekspresi bukan untuk menghina kepercayaan orang lain

Massa umat Islam di Medan membakar poster Presiden Prancis Emmanuel Macron saat unjuk rasa, Jumat (6/11/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Indra Syafii selaku komando aksi dalam pernyataannya, umat Islam di Sumatra Utara mengutuk keras penghinaan yang dilakukan Macron terhadap Nabi Muhammad. Mereka meminta Macron meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia.

Mereka juga mengecam kebebasan berekspresi yang menjadi dalih untuk menghina kepercayaan orang lain.

“Kami mengutuk legalisasi penistaan terhadap Nabi Muhammad untuk dan atas nama kebebasan berekspresi. Ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang harusnya dihormati, dilindungi dan dijamin oleh setiap warga negara sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil Political Rights (ICPPR) sebagai konvensi hukum internasional,” ujarnya.

2. Massa mendesak Gubernur Edy untuk menyerukan penolakan terhadap keberadaan duta besar Prancis di Indonesia

Selain memboikot produk, massa juga mendesak Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi bertindak tegas dan melakukan tindak diplomatik dengan menolak keberadaan Duta Besar Prancis di Indonesia.

“Kami juga mengajak seluruh umat Islam untuk semakin memperkuat ukhuwah Islamiyah untuk menghadapi berbagai hal yang dapat merusak nilai-nilai Islam. Peristiwa ini adalah momentu, untuk meningkatkan pemahaman dan amalan terhadap ajaran Islam. Khususnya untuk mengenal keagungan serta meningkatkan kadar kecintaan kepada Nabi Muhammad,” pungkasnya.

Baca Juga: Berhijab Sejak Mualaf, 9 Style Nathalie Holscher yang Kece Banget

Berita Terkini Lainnya