Santri Darul Arafah Tewas, LPA Sebut Pesantren Lalai
LPA buka posko pengaduan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang mengecam kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Darul Arafah Raya, Desa Lau Bekri, Kecamatan Kutalimbaru, Sabtu (5/6/2021). Santri berinisial FWA (14) itu meninggal setelah diduga dipukul oleh seniornya AFH (17), di lingkungan pesantren.
Kepala LPA Deli Serdang Junaidi mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Junaidi meminta polisi mengusut tuntas kasus itu. Sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di pondok pesantren itu.
“Proses hukum yang sedang berjalan tentu saja wajib dihormati semua pihak. Namun, seharusnya kasus kekerasan semacam ini tidak boleh berhenti hanya di proses hukum tanpa memproses juga tanggungjawab pihak pengelola dan para guru di Ponpes tersebut,” kata Junaidi dalam keterangan resminya, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Cahaya di Ujung Lorong Gelap: Pesantren Tunanetra Raudlatul Makfufin
1. LPA sebut pesantren lalai dalam melakukan pengawasan terhadap para santri
Junaidi menduga, kasus kekerasan itu terjadi karena lemahnya pengawasan pesantren terhadap seluruh santrinya.
Dia meminta Kementerian Agama Deli Serdang mengevaluasi pengelolaan pesantren Darul Arafah Raya. Kementerian Agama harus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus kekerasan itu.
“Kementerian Agama harus memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan jika ditemukan kelalaian dan pembiaran terhadap keselamatan santri selama berada di ponpes, mengingat anak berada selama 24 jam setiap harinya di satuan pendidikan tersebut,” ujar Junaidi.
Baca Juga: Diduga Dianiaya Senior, Santri Pesantren Darul Arafah Meninggal Dunia