TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Santri Darul Arafah Tewas, LPA Sebut Pesantren Lalai

LPA buka posko pengaduan

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Deli Serdang, IDN Times – Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang mengecam kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Darul Arafah Raya, Desa Lau Bekri, Kecamatan Kutalimbaru, Sabtu (5/6/2021). Santri berinisial FWA (14) itu meninggal setelah diduga dipukul oleh seniornya AFH (17), di lingkungan pesantren.

Kepala LPA Deli Serdang Junaidi mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Junaidi meminta polisi mengusut tuntas kasus itu. Sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di pondok pesantren itu.

“Proses hukum yang sedang berjalan tentu saja wajib dihormati semua pihak. Namun, seharusnya kasus kekerasan semacam ini tidak boleh berhenti hanya di proses hukum tanpa memproses juga tanggungjawab pihak pengelola dan para guru di Ponpes tersebut,” kata Junaidi dalam keterangan resminya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Cahaya di Ujung Lorong Gelap: Pesantren Tunanetra Raudlatul Makfufin

1. LPA sebut pesantren lalai dalam melakukan pengawasan terhadap para santri

[Ilustrasi] Kegiatan para santri Pesantren (IDN TimesPrayugo Utomo)

Junaidi menduga, kasus kekerasan itu terjadi karena lemahnya pengawasan pesantren terhadap seluruh santrinya.

Dia meminta Kementerian Agama Deli Serdang mengevaluasi pengelolaan pesantren Darul Arafah Raya. Kementerian Agama harus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus kekerasan itu.

“Kementerian Agama harus memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan jika ditemukan kelalaian dan pembiaran terhadap keselamatan santri selama berada di ponpes, mengingat anak berada selama 24 jam setiap harinya di satuan pendidikan tersebut,” ujar Junaidi.

2. Kelalaian pengawasan tidak boleh dibiarkan

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kata Junaidi, jika pengawasan oleh pembina asrama dan para guru berjalan dengan seharusnya, maka para santri tersebut tidak mungkin dapat melakukan tindakan kekerasan.

“Artinya, jika mempelajari kronologi kasus penganiayaan ini, maka pihak pengelola, Pembina asrama dan para guru telah abai. Tidak peka dan kemungkinan tidak melakukan kontrol sebagaimana seharusnya sebuah sekolah berasrama,” ungkapnya.

LPA Deli Serdang mendorong Kementerian Agama segera melakukan tindakan pencegahan kasus-kasus kekerasan di pesantren. Kemenag harus melakukan pembinaan secara serius.

“Kami juga meminta pihak pesantren tidak mengeksplotasi santri untuk menjadi pengawas di kamar asrama atau di manapun, mereka disana sedang menimba ilmu bukan untuk diberikan tugas sebagai pengawas atau petugas pendisiplinan,” ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Senior, Santri Pesantren Darul Arafah Meninggal Dunia

Berita Terkini Lainnya