Polisi yang Diduga Terlibat Pembakaran Rumah di Danau Toba Ditangkap
Sempat buronan, berhasil diringkus di Pekanbaru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ditektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil meringkus polisi berinisial RHA, Rabu (5/2). Polisi berpangkat Kompol itu diduga terlibat pembakaran rumah atau homestay di kawasan Danau Toba, pertengahan tahun lalu.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. “Saat ini sedang kita periksa di Mapolda Sumut,” ungkap Tatan, Kamis (6/2).
Baca Juga: Timbun Sabu di Dalam Pasir, Bandar dan Pengedar Diringkus Polisi
1. Sebelum RHA, polisi menangkap tersangka RM yang diduga terlibat pembakaran
Kompol RHA ditangkap di Pekanbaru. Sebelumnya polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial RM. Dia diringkus di Mojokerto, Jawa Timur, 20 Januari lalu.
Perempuan itu juga ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran rumah di Desa Lumban Manurung, Tuktuk Kecamatan Simanindo, Samosir, Juni 2018.
“Kompol RHA ini bertugas di Biddokkes Polda Sumut,” ujar Tatan.
Baca Juga: Saling Ejek, Duel Pelajar SMP di Dairi Berujung Maut