Penipu Modus "Keluarga Ditangkap Polisi karena Narkoba" Diringkus
Berhasil raup Rp80 Juta dari satu korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Di era modern saat ini, kasus penipuan masih marak terjadi dengan modus yang makin beragam.
Satu di antaranya yang sering terjadi adalah modusnya lewat telepon selular yang mengaku dari pihak kepolisian dan mengatakan anggota keluarga korban ditangkap karena kasus narkoba.
Tersangka modus seperti ini berhasil ditangkap polisi.
Baca Juga: [BREAKING] Pembacaan Putusan MK Dipercepat Jadi Tanggal 27 Juni
1. Pelaku menyebut, keluarga korban tertangkap kasus narkoba
Polisi berhasil meringkus salah seorang pelaku penipuan berinisial BP alias Andi, 33. Warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Merelan itu ditangkap pada Senin (10/6) lalu.
Dia dilaporkan oleh korban yang sudah tertipu Rp80 juta.
“Jadi modusnya, pelaku menelepon korban dan mengatakan anggota keluarganya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dan pelaku mengatakan bisa membebaskannya. Tapi syaratnya harus memberikan sejumlah uang. Padahal gak ada keluarganya yang tertangkap,” terang Kapolsek Medan Timur Komisaris, Muhammad Arifin, Senin (24/6).
Baca Juga: 30 Orang Tewas Terbakar, Tiga Bos Pabrik Korek Gas Ditahan Polisi