TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penipu Modus "Keluarga Ditangkap Polisi karena Narkoba" Diringkus

Berhasil raup Rp80 Juta dari satu korban

IDN Times/Prayugo Utomo

Medan, IDN Times - Di era modern saat ini, kasus penipuan masih marak terjadi dengan modus yang makin beragam.

Satu di antaranya yang sering terjadi adalah modusnya lewat telepon selular yang mengaku dari pihak kepolisian dan mengatakan anggota keluarga korban ditangkap karena kasus narkoba.

Tersangka modus seperti ini berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga: [BREAKING] Pembacaan Putusan MK Dipercepat Jadi Tanggal 27 Juni

1. Pelaku menyebut, keluarga korban tertangkap kasus narkoba

IDN Times/Prayugo Utomo

Polisi berhasil meringkus salah seorang pelaku penipuan berinisial BP alias Andi, 33. Warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Merelan itu ditangkap pada Senin (10/6) lalu.

Dia dilaporkan oleh korban yang sudah tertipu Rp80 juta.

“Jadi modusnya, pelaku menelepon korban dan mengatakan anggota keluarganya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dan pelaku mengatakan bisa membebaskannya. Tapi syaratnya harus memberikan sejumlah uang. Padahal gak ada keluarganya yang tertangkap,” terang Kapolsek Medan Timur Komisaris, Muhammad Arifin, Senin (24/6).

2. Pelaku langsung menemui korban untuk mengambil uang ‘tebusan’

IDN Times/Prayugo Utomo

Arifin menjelaskan, BP-lah yang mengambil langsung uang tebusan itu. Dia menemui korban dan mengambil uang puluhan juta.

Setelah berhasil, pelaku melarikan diri dan tidak pernah menghubungi korban lagi.

3. Uang hasil penipuan dibelikan barang elektronik

IDN Times/Prayugo Utomo

Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk berfoya-foya. Pelaku juga membelikan sejumlah barang dari uang hasil menipu.

“Jadi mereka menghabiskan uang itu dengan membeli peralatan elektronik. Barang-barang itu juga menjadi barang bukti,” ungkap Arifin.

Bahkan, kepada orang lain, pelaku mengaku barang-barang itu dibeli dari hasil panen pertanian.

4. Pelaku mencari calon korban secara acak

unsplash.com/freestocks.org

Kasus ini dilaporkan oleh korban Sudianto, warga Jalan Mahoni, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Perjuangan.

Dari pengakuannya, korban dipilih secara acak. Polisi juga masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan nomor telepon calon korban.

“Jadi kita menduga korbannya tidak hanya di Sumut saja. Kalau laporan baru di sini. Kabarnya sudah banyak laporan. Ini masih kita kumpulkan,” tukasnya.

Baca Juga: 30 Orang Tewas Terbakar, Tiga Bos Pabrik Korek Gas Ditahan Polisi

Berita Terkini Lainnya