TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa 34 Saksi Kasus Jurnalis Simalungun yang Ditembak

Polisi belum beberkan hasil penyelidikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan olah TKP penembakan terhadap jurnalis salah satu media daring di Simalungun. (Dok Polda Sumut )

Medan , IDN Times – Polda Sumatra Utara berkomitmen menuntaskan kasus penembakan terhadap seorang jurnalis media online lassernews.com, Mara Salem Harahap alias Marsal di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Sabtu (19/6/2021). Marsal diduga tewas kehabisan darah karena ditembak di bagian paha.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang langsung menangani kasus penembakan itu. Sampai sekarang penyelidikan masih dilakukan secara mendalam.

Baca Juga: Jurnalis Siantar Demo, Tuntut Polisi Usut Kematian Pemred Media Online

1. Polisi mulai kumpulkan kronologis dari para saksi

Kepala Bidang humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi. (Dok Polda Sumut)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memeriksa para saksi. Mereka mencoba menyusun kronologi dari para saksi. Sejumlah barang bukti juga diamankan.

“Kita sudah memeriksa 34 saksi. Tim masih bekerja di lapangan,” ungkapnya.

Barang bukti yang sudah diamankan polisi antara lain, satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, satu pasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan TNI untuk melakukan pengungkapan kasus.

2. Polisi juga belum menyimpulkan soal jenis peluru yang menembus Marsal hingga tewas

Pexels.com/Pixabay

Hadi yang dikonfirmasi pun belum mau membeberkan hasil penyelidikan sementara. Termasuk soal jenis peluru yang menembus tubuh Marsal.

“Belum ada yang kita simpulkan terkait peluru dan sebagainya. Nanti kepentingan penyidikan yah,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemred Media Online di Simalungun Tewas Ditembak Dalam Mobilnya

Berita Terkini Lainnya