Perkosa Anak Sendiri, Ayah di Deli Serdang Ditangkap ‘Siluman’
Pelaku mengancam korban dipukuli jika bersuara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang ayah di Kabupaten Deliserdang tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
Pelakunya berinisial AS (44), warga kawasan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: 17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Langkat
1. Pelaku mengancam anaknya untuk tidak bercerita aksi bejatnya
Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, perlakukan tak bermoral itu dilakukan tersangka di rumahnya, Minggu 26 Desember 2021.
"Saat itu korban sedang tidur, kemudian tersangka masuk ke dalam kamar anaknya dan naik ke atas empat tidur," ujarnya, Kamis (20/1/22).
Korban terbangun. Namun pelaku mengancamnya supaya tidak memberi tahu aksi bejat ayahnya. Dia diancam akan dipukuli jika buka suara.
"Tersangka kemudian melucuti seluruh pakaian korban dan melancarkan aksi bejatnya," sebut Firdaus.
Baca Juga: 8 Pengungsi Rohingya Kabur, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Orang