Penambang Ilegal di TNBG Ditangkap, 3 Ekskavator Disita
Balai Gakkum panggil lima orang lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sejumlah terduga pelaku penambangan ilegal emas di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) ditangkap saat beroperasi, Minggu (15/5/2022). Tepatnya di kawasan Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Pengungkapan kasus penambangan ilegal ini adalah hasil kerjasama apik tim gabungan dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, Polisi Hutan TNBG.
Baca Juga: Terseret Ombak di Pantai Lampuuk Aceh, 3 Pelajar Sumut MeninggalÂ
1. Sebanyak 4 pekerja ditangkap, 3 ekskavator disita
Bobby Nopandry Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNBG mengonfirmasi soal penangkapan itu. Kata Bobby, ada empat pekerja yang ditangkap.
“Mereka ditangkap saat tengah beroperasi. Kita juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah tiga unit ekskavator yang digunakan,” kata Bobby, Kamis (19/5/2022).
Para penambang ilegal ini diduga sudah beroperasi sejak awal Mei 2022. Saat ini, alat berat yang disita dititipkan sementara di Kantor Balai TNBG. Orang yang ditangkap antara lain, 3 orang operator ekskavator dan 1 orang helper.
Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Penerbangan Domestik di Bandara Kualanamu