TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penambang Ilegal di TNBG Ditangkap, 3 Ekskavator Disita

Balai Gakkum panggil lima orang lainnya

Tim gabungan dari SPORC Brigade Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra dan Polisi Hutan TNBG mengungkap kasus penambangan ilegal emas di kawasan Taman Nasional Batang Gadis. (Dok: Balai Gakkum Wilayah Sumatra)

Medan, IDN Times – Sejumlah terduga pelaku penambangan ilegal emas di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) ditangkap saat beroperasi, Minggu (15/5/2022). Tepatnya di kawasan Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Pengungkapan kasus penambangan ilegal ini adalah hasil kerjasama apik tim gabungan dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, Polisi Hutan TNBG.

Baca Juga: Terseret Ombak di Pantai Lampuuk Aceh, 3 Pelajar Sumut Meninggal 

1. Sebanyak 4 pekerja ditangkap, 3 ekskavator disita

Tim gabungan dari SPORC Brigade Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra dan Polisi Hutan TNBG mengungkap kasus penambangan ilegal emas di kawasan Taman Nasional Batang Gadis. (Dok: Balai Gakkum Wilayah Sumatra)

Bobby Nopandry Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNBG mengonfirmasi soal penangkapan itu. Kata Bobby, ada empat pekerja yang ditangkap.

“Mereka ditangkap saat tengah beroperasi. Kita juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya  adalah tiga unit ekskavator yang digunakan,” kata Bobby, Kamis (19/5/2022).

Para penambang ilegal ini diduga sudah beroperasi sejak awal Mei 2022. Saat ini, alat berat yang disita dititipkan  sementara di Kantor Balai TNBG. Orang yang ditangkap antara lain, 3 orang operator ekskavator dan 1 orang helper.

2. Balai Gakkum buru lima nama lain

Tim gabungan dari SPORC Brigade Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra dan Polisi Hutan TNBG mengungkap kasus penambangan ilegal emas di kawasan Taman Nasional Batang Gadis. (Dok: Balai Gakkum Wilayah Sumatra)

Saat ini, empat orang yang ditangkap masih  berstatus saksi. Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra terus melakukan penyelidikan. Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I Medan, Haluanto Ginting mengatakan,  mereka tengah mendalami lima nama lainnya.

“Dari keterangan 4 saksi tersebut, penyidik setidaknya mendapatkan 5 nama yang akan didalami lebih lanjut perannya dalam kasus ini. Balai Gakkum KLHK di Medan telah melayangkan surat panggilan kepada lima orang berinisial D, DR, DR, A dan I untuk diperiksa penyidik,” kata Haluanto.

Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Penerbangan Domestik di Bandara Kualanamu

Berita Terkini Lainnya