TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sumut Belum Punya Mekanisme Deteksi WNA yang Terpapar COVID-19

Pemprov hanya andalkan laporan dari Konjen

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. (Humas Sumut/Veri Ardian)

Medan,IDN Times – Saban hari, angka COVID-19 masih mengalami peningkatan di Sumatra Utara. Virus itu juga menyasar Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Sumut.

Kasus terbaru, seorang WNA asal Jepang dikabarkan meninggal karena terpapar COVID-19 pada 30 Mei 2021. WN Jepang itu meninggal di kediamannya Jalan Setia Budi, Medan. Sebelum meninggal, WN Jepang itu menjalani isolasi mandiri sejak 25 Mei 2021.

Jenazahnya dikebumikan di pemakaman khusus pasien COVID-19, Simalingkar. Kasus kematian WNA di Sumut diklaim menjadi yang pertama kali terjadi di provinsi itu. Bagaimana sebenarnya pemantauan terhadap para  WNA ?

Baca Juga: Tragedi KMP Ihan Batak, Mobil Jatuh ke Danau Membuat Penumpang Tewas

1. Gubernur Edy akui belum ada mekanisme mendeteksi para WNA yang terpapar COVID-19

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan jika sampai saat ini pihaknya belum memiliki mekanisme untuk mendeteksi WNA yang terpapar COVID-19. Edy beralasan jika selama ini para WNA langsung melakukan isolasi mandiri.

"Saat ini tidak terpantau kita warga negara asing yang yang mengalami positif, karena melakukan isolasi mandiri. Tidak terdeteksi sama kita," kata Edy saat berkunjung ke Rumah Sakit Martha Friska Multatuli di Medan, Senin (31/5/2021).

2. Pemprov Sumut hanya mengandalkan laporan dari Konjen yang ada di Sumut

Warga melakukan ziarah ke pemakaman COVID-19 Kelurahan Simalingkar B, Ujung Labuhen, Medan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/4/2021). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Kata Edy, selama ini pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan terhadap orang – orang yang datang dari luar negeri. Termasuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Jika ada yang terpapar COVID-19, langsung dilakukan isolasi di sejumlah lokasi karantina.

Sementara itu, untuk para WNA termasuk yang sudah lama tinggal di Sumut, pemerintah hanya mengandalkan laporan dari perwakilan negara melalui Konsulat Jenderal (Konjen) yang berkantor di Medan. Sejauh ini, laporan yang diterima dari sejumlah Konjen masih nihil. Begitu juga laporan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca Juga: [BREAKING] Gubernur Aceh Positif COVID-19 Tanpa Gejala

Berita Terkini Lainnya