TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilu 2024, WALHI Sumut Suarakan soal Masifnya Perusakan Lingkungan

Satu dekade Jokowi memimpin jadi kemunduran demokratisasi

Kerusakan lingkungan akibat program food estate di Kalimantan Tengah pada bulan September 2023. Foto Walhi

Medan, IDN Times – Jelang pemilihan umum 14 Februari 2024, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) menyerukan sikap politiknya. Mereka menyoroti dinamika politik yang terjadi belakangan ini.

Menurut WALHI Sumut gejolak yang terjadi di Indonesia belakangan ini menunjukkan kemunduran nilai demokrasi, penyempitan ruang-ruang sipil, pembangkangan konstitusi, dan pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan.

1. Perusakan lingkungan masih terjadi di Sumut

ilustrasi kerusakan lingkungan (Dok. IDN Times)

WALHI Sumut menyoroti bagaimana kerusakan lingkungan konflik agraria yang terjadi. Hasil monitoring mereka sepanjang 2023, menunjukkan ada 18 kasus konflik agraria dan sembilan kasus sumber daya alam serta sembilan kasus di areal penggunaan lain.

Dari kasus yang ada WALHI menghitung sekitar tujuh ribu kepala keluarga terancam bayang-bayang konflik. 

“Mereka juga hidup dengan tidak nyaman, serta dirampas sumber penghidupannya. Kami juga memantau ada 16 orang di antaranya terkena jerat kriminalisasi,” kata Direktur WALHI Sumut, Rianda Purba, Senin (16/2/2024).

2. Bencana ekologis masih menjadi ancaman serius di Sumut

ilustrasi bencana alam banjir (freepik.com/ninjason1)

Catatan WALHI Sumut lain menunjukkan, dari 40 bencana ekologis di Sumut, sebagian besar berupa banjir dan longsor. Bencana ini menyebabkan 22 orang meninggal, 1.000 jiwa mengungsi, dan 1.231 bangunan rumah dan infrastruktur hancur.

Selain banjir dan longsor bencana ekologis lainnya adalah kebakaran hutan. Sepanjang 2023 saja, terdapat 5 titik kebakaran hutan dan lahan di Sumut. Dua terjadi di Kabupaten Karo, Tiga lainnya terjadi di Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, dan Padang Lawas. WALHI Sumut juga mencatat, pertambangan menyumbang 18 kasus kerusakan lingkungan di Sumut pada 2023. Dari yang legal hingga illegal, banyak kasus galian C yang peruntukannya sebagian adalah untuk proyek nasional.

“Selama satu dekade pemerintahan Jokowi sejak 2014, kami menilai telah terjadi kemunduran demokratisasi SDA. WALHI memandang, adanya fenomena pembangkangan konstitusi RI Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan oleh pejabat pegara. Pembangkangan Konstitusi RI UUD 1945 secara terang-terangan dilakukan dengan menghasilkan produk perundang-undangan yang bertentangan dengan semangat kerakyatan UUD 1945. Serta, Sistem politik dan ekonomi Indonesia yang mengedepankan cara-cara monopoli, ekstraktif dan eksploitatif telah mengakibatkan krisis ekologis dan krisis multidimensi dari hulu ke hilir,” kata Rianda.

Berita Terkini Lainnya