TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Paspampres Usir Jurnalis, Menantu Jokowi Dituntut Minta Maaf

Jurnalis Medan gelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota

Jurnalis menggelar unjuk rasa protes terhadap tindakan intimidasi diduga dilakukan Paspampres yang melarang dua awak media melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN – Para awak media menggeruduk kantor Wali Kota Medan, Kamis (16/4/2021). Para jurnalis berunjukrasa untuk bersolidaritas atas pelarangan peliputan oleh petugas keamanan dan dugaan intimidasi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada awak media.

Dua orang jurnalis yang bekerja pada dua media di Kota Medan yang  menjadi korban intimidasi itu. Kedua jurnalis itu yakni, Ilham Pradilla (Media daring Suara Pakar) dan Rechtin Hani Ritonga, jurnalis Harian Tribun Medan. Mereka diduga dibentak dan dipaksa menghapus rekaman saat cekcok karena pelarangan wawancara kepada Bobby.

1. Pelarangan liputan kangkangi semangat demokrasi

Jurnalis menggelar unjuk rasa protes terhadap tindakan intimidasi diduga dilakukan Paspampres yang melarang dua awak media melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Aksi unjuk rasa kali ini digagas oleh sejumlah organisasi jurnalis. Muhlis, jurnalis suara.com dalam orasinya menilai, kejadian pelarangan media dalam melakukan liputan adalah bentuk penghianatan kepada Undang-undang pers.

“Jurnalis dalam aktifitasnya dilindungi oleh undang-undang. Bapak Bobby yang terhormat, yang perlu anda ketahui, Undang-undang pers adalah buah dari reformasi yang diperjuangkan selama ini. Kalau hari ini pers tidak mendapat tempat yang layak, maka kita pertanyakan demokrasi yang selama ini diumbar oleh Bobby Nasution adalah kebohongan,” ujar Muklis.

Bentuk pelarangan jurnalis, kata Muklis, adalah bukti telah matinya demokrasi.

Baca Juga: Jurnalis Diintimidasi Paspampres saat Menunggu Wali Kota Bobby

2. Bobby Nasution dituntut evaluasi pengamanan

Jurnalis menggelar unjuk rasa protes terhadap tindakan intimidasi diduga dilakukan Paspampres yang melarang dua awak media melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam aksi itu, massa menuntut Bobby mengevaluasi petugas pengamanannya. Begitu juga terkait cara Paspampres dalam menghadapi awak media. Kejadian pelarangan ini bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa momen, kerja-kerja jurnalis dalam melakukan peliputan terhadap Bobby terkadang terkendala dengan cara Paspampres.

“Kita tidak protes Bobby dikawal Paspampres. Itu adalah amanat peraturan. Tapi Undang-undang pers tidak boleh dinafikan,” ujar Muhlis.

3. Bobby dituntut minta maaf kepada jurnalis karena ulah anak buahnya

Jurnalis menggelar unjuk rasa protes terhadap tindakan intimidasi diduga dilakukan Paspampres yang melarang dua awak media melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Massa juga meminta supaya Bobby melakukan permintaan maaf. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik mengatakan jika, selama ini awak media kerap kesulitan mengakses informasi kepada Bobby.

"Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena masyarakat perlu tahu informasi kinerja Pemkot Medan. Kami berharap wali kota Medan mewakili anak buahnya meminta maaf terhadap jurnalis se-Kota Medan. Dua rekan kami yang disakiti. Kami semua merasa tersakiti," ujar Liston.

4. Bobby enggan turun menemui awak media

Jurnalis menggelar unjuk rasa protes terhadap tindakan intimidasi diduga dilakukan Paspampres yang melarang dua awak media melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam aksi itu, awak media menuntut supaya Bobby langsung menemui mereka. Hingga unjuk rasa selesai, menantu Presiden Joko Widodo itu tidak juga datang.

Seorang utusan dari dalam gedung juga diusir para awak media. Massa tidak terima hanya ditemui oleh perwakilan.

Dalam orasinya, Liston juga berpendapat jika pengamanan terhadap Bobby dinilai terlalu arogan. Padahal awak media punya tugas dan fungsinya serta dilindungi Undang-undang.

Baca Juga: Jadi Wali Kota, Gibran dan Bobby Tetap Dikawal Paspampres

Berita Terkini Lainnya