TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Napi Menyamar Jadi Pejabat Polda Aceh,  Tipu Pengusaha Lewat Whatsapp

Lapas Tanjung Gusta selidiki asal handphone

Roy alias Ucok saat dijemput personel Polda Aceh di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Kamis (16/7/2020). (Istimewa)

Medan, IDN Times - Sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ada saja cara narapidana (Napi) untuk mendapatkan uang. Alhasil harus kembali berurusan dengan polisi.

Seperti yang dilakukan Napi Lapas Tanjung Gusta, Medan bernama Roy Alias Ucok. Dia nekat menyamar menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Margiyanta. Tujuannya untuk menipu dan mendapatkan uang.

Baca Juga: Waduh! Tagih Utang Istri Polisi, Febi Malah Dituntut 2 Tahun Penjara 

1. Roy nekat pakai identitas pejabat Polda Aceh untuk menipu pengusaha

Ilustrasi WhatsApp. IDN TImes/Paulus Risang

Dengan berbekal aplikasi percakapan Whatsapp,  pelaku nekat melakukan penipuan. Dia menggunakan foto Margiyanta di akun Whatsapp miliknya.

Dia kemudian mengirim pesan permintaan uang kepada pengusaha di Aceh. Sejumlah uang pun sudah ditransfer kepada pelaku.

“Dia melakukan penipuan terhadap salah satu pihak hotel di Aceh,” kata Aipda Andika, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, Jumat (17/7/2020).

2. Pelaku langsung dibawa ke Aceh untuk pengembangan kasus

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Polisi Aceh menjemput Margiyanta ke Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis 16 Juli 2020. Polisi mengembangkan kasus itu.

Polisi juga menyita handphone pelaku. Pelaku diketahui merupakan napi kasus narkotika.

Baca Juga: Kisah Sarpan, Saksi Pembunuhan yang Diduga Dipukul dan Disetrum Polisi

Berita Terkini Lainnya