Misa Natal di Medan, Jemaat Gereja Dibatasi untuk Cegah COVID-19
Protokol kesehatan diberlakukan ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Tidak seperti Natal tahun lalu, Gereja Katedral Medan lebih lengang, Jumat (25/12/2020). Ibadah Natal 2020 dibatasi. Itu dilakukan untuk mencegah potensi COVID-19.
Meski dengan jumlah jemaat yang terbatas, ibadah tetap berlangsung khidmat. Misalnya yang terlihat pada misa sesi kedua. Ada 370 jemaat yang mengikuti ibadah. Misa Natal dipimpin oleh Uskup Agung MGR Cornelius Sipayung.
Baca Juga: Libur Natal-Tahun Baru, Ini Aturan Baru Masuk Ke Sumatera Utara
1. Gereja Katedral perketat protokol kesehatan sebelum jemaat masuk
Selain pembatasan jumlah jemaat, protokol kesehatan juga jadi fokus utama. Jemaat yang masuk wajib mencuci tangan. Kemudian pengecekan suhu tubuh. Mereka juga wajib memakai masker.
Di ruang utama ibadah, tempat duduk jemaat juga diberikan jarak antar jemaat yang duduk. Di dalam ruang utama gereja hanya 100 jemaat yang diperbolehkan masuk. Selebihnya berada di wisma dan aula gereja. Mereka mengikuti ibadah dengan metode daring.
“Dalam pelaksanaan ibadah pihak gereja juga memperketat protokol kesehatan. Setiap bangku panjang diisi oleh empat jemaah. Kemudian bangku belakang dikosongkan. Dan untuk di gedung serba guna dan wisma itu disediakan jarak satu meter per umat,” Ketua Orang Muda Katolik Gereja Katedral Medan Christofher Tarigan.
Baca Juga: 7 Wisata Religi di Indonesia Cocok untuk Liburan Natal Bareng Keluarga