Korban Perdagangan Ilegal, 9 Orangutan Pulang Kampung ke Sumatra Utara
Sudah rehabilitasi selama dua tahun di Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Total ada 9 kandang besi yang diturunkan di kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (18/12/2020). Isinya adalah Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) yang direpatriasi atau dipulangkan dari Malaysia.
Dua kandang kargo dibawa lebih dulu. Di dalamnya ada dua individu Orangutan yang stress karena perjalanan yang cukup panjang. Sebelum akhirnya sampai ke Sumatra Utara, sembilan Orangutan ini tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Mereka diistirahatkan di Animal Room Terminal Kargo Soekarno Hatta.
Sata diturunkan, sembilan orangutan itu hanya bisa mengintip dari celah kargo. Beberapa di antaranya menatap tajam ke arah petugas atau pun awak media yang membidiknya dengan kamera.
“Jaga jarak yah kawan-kawan media. Ini masih pandemik COVID-19. Ini juga supaya Orangutannya tidak stress,” ujar salah satu petugas.
Baca Juga: Sebelum Terpapar COVID-19, 10 Potret Pevita Pearce Pamer Body Goals
1. Sembilan Orangutan yang dipulangkan adalah hasil perdagangan satwa liar ilegal
Sembilan Orangutan itu terdiri dari empat jantan dan lima betina. Bahkan mereka juga sudah memiliki nama.
Orangutan betina masing-masing dinamai Unas (dengan berat sekitar 12 Kg), Shielda (17 Kg), Yaya (21 Kg), Ying (15 Kg), dan Mama Zila (17 Kg). Sementara yang jantan masing-masing Feng (18 Kg), Papa Zola (20 Kg), Payet (11 Kg), dan Sai (17 Kg).
Seluruh Orangutan ini adalah korban perdagangan satwa liar ilegal di Malaysia pada 2018 akhir. Pelakunya dikabarkan sudah diproses hukum.
Baca Juga: Jadi Pembantu di Sinetron, Potret Asli 9 Artis Ini Cetarnya Kebangetan