TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kebakaran di Polda Sumut, Berkas Penting Dipastikan Tak Hangus

Penyebabnya diduga korsleting

Kondisi ruang staf Tipikor Polda Sumut yang terbakar (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara terbakar, Kamis (25/8/2022) malam. Sampai saat ini Polda Sumut masih melakukan penyelidikan.

Api melahap habis salah satu ruangan yang ada di lantai dua gedung.  Ruangan itu difungsikan sebagai tempat staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut. Lantas bagaimana nasib berkas-berkasnya?

Baca Juga: [BREAKING] Kebakaran Krimsus Polda Sumut Hanguskan Ruang Staf Tipikor

1. Api diduga berasal dari korsleting arus pendek

Tangkapan layar kebakaran gedung Dirkrimsus Polda Sumut, Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Istimewa)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris  Besar  Hadi Wahyudi menduga, kebakaran itu disebabkan  oleh korsleting arus pendek.

"Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya ada boks plastik berisi handsanitizer, tissue dan beberapa perlatan dapur yang mudah terbakar. Jadi (itu) berdasarkan pantauan CCTV yang ada di ruangan tersebut," ujar Hadi, Jumat (26/8/2022).

2. Tidak ada berkas penting yang terbakar

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Hadi juga memastikan, tidak ada berkas penting yang terbakar. Karena peristiwa kebakaran cukup cepat ditangani.

"Alhamdulillah tidak ada berkas yang terbakar, tidak ada korban dan tidak ada kerugian lainnya," ujar Hadi.

Baca Juga: [BREAKING] Kantor Dirkrimsus Polda Sumut Terbakar

Berita Terkini Lainnya