Kebakaran di Polda Sumut, Berkas Penting Dipastikan Tak Hangus
Penyebabnya diduga korsleting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara terbakar, Kamis (25/8/2022) malam. Sampai saat ini Polda Sumut masih melakukan penyelidikan.
Api melahap habis salah satu ruangan yang ada di lantai dua gedung. Ruangan itu difungsikan sebagai tempat staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut. Lantas bagaimana nasib berkas-berkasnya?
Baca Juga: [BREAKING] Kebakaran Krimsus Polda Sumut Hanguskan Ruang Staf Tipikor
1. Api diduga berasal dari korsleting arus pendek
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menduga, kebakaran itu disebabkan oleh korsleting arus pendek.
"Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya ada boks plastik berisi handsanitizer, tissue dan beberapa perlatan dapur yang mudah terbakar. Jadi (itu) berdasarkan pantauan CCTV yang ada di ruangan tersebut," ujar Hadi, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Kantor Dirkrimsus Polda Sumut Terbakar