Kasus Yaya Purnomo Berlanjut, Penyidik KPK Turun ke Labuhanbatu Utara
Bupati bakal menjadi tersangka?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Labuhanbatu Utara, IDN Times – Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan penyelidikan kasus di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Mereka juga disebut sudah menetapkan satu orang tersangka di Labuhanbatu Utara.
Penyelidikan ini adalah lanjutan dari kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sekitar dua tahun lalu. Yaya divonis dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan 1 tahun 15 hari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 4 Februari 2019 lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan kabar penyelidikan itu. “Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK,” ujar Ali Fikri dalam keterangan resminya kepada IDN Times, Rabu (10/6).
Baca Juga: Kasus Suap Mantan Gubernur Gatot, KPK Periksa 23 Orang di Sumut
1. KPK belum bisa sebutkan siapa tersangka baru kasus Yaya Purnomo
Di Labuhanbatu Utara, KPK tengah megumpulkan alat bukti. Termasuk memeriksa sejumlah saksi.
“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” ujar Ali Fikri.
Rumor yang berkembang, kasus ini diduga melibatkan kepala daerah berinisial KSS. Namun KPK belum mau mengumumkan siapa yang ditetapkan menjadi tersangka hingga detil kasusnya.
“Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikan tugasnya lebih dahulu,” ungkapnya.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ternyata Nurhadi Dilindungi Pasukan Khusus