TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Polisi Lakukan Pelanggaran di Sumut Meningkat Sepanjang 2022

33 pidana, 453 kasus kode etik dan 350 langgar disiplin

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara memaparkan kinerja pemberantasan kejahatan sepanjang 2022. Tidak hanya kejahatan yang dilakukan oleh sipil, pihaknya juga memaparkan soal pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Baca Juga: Kasus Narkoba Sumut Tinggi Sepanjang 2022, Hampir 1 Ton Sabu Disita

1. Ada peningkatan kasus pelanggaran anggota Polri

PTDH Polda Sumsel (IDN Times/humas Polda Sumsel)

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, sepanjang 2022, ada 836 kasus pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri.

Angka ini meningkat dari 2021 sebanyak 704 kasus .

"Terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus," kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022).

2. Indeks kriminalitas meningkat 16 persen

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polda Sumut juga mencatat, ada peningkatan pada indeks kriminalitas di wilayah hukumnya. Peningkatannya mencapai 16 persen. Indeks ini dihitung dari sejumlah kasus menonjol mulai dari narkoba, perjudian, curat, curanmor, penganiayaan berat, pemerasan dan pengancaman, pencurian dengan kekerasan, korupsi, illegal logging dan penyelundupan.

Dijelaskan Panca, pada 2022  jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus.

"Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Syariat Aceh Ciduk Lima Pasangan Nonmahram di Hotel

Berita Terkini Lainnya