TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Karyawan Positif COVID-19, BPJS Kesehatan Medan Lockdown 12 Hari

Layanan dialihkan ke kanal daring

BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Medan, IDN Times - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan terpaksa menutup akses kantornya di Jalan Karya, Medan, Sumatra Utara, Senin (13/7/2020). Hal ini dilakukan menyusul ada karyawan mereka yang tertular COVID-19.

Layanan tatap muka di kantor tersebut pun dihentikan sementara. Kabar soal pegawai yang positif corona itu dibenarkan oleh Pihak BPJS Medan.

Baca Juga: Tak Hanya Rektor USU, Wakil Rektor I  dan Suami Juga Positif COVID-19

1. Kantor BPJS ‘lockdown’ selama 12 hari

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy, mengungkapkan pihaknya menghentikan sementara kegiatan layanan administrasi tatap muka. Penutupan layanan itu dilakukan mulai tanggal 13 Juli hingga 24 Juli 2020.

Selama kegiatan tatap muka ditiadakan pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.

“Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan administasi kepada peserta. Selain peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500 400, atau aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Cabang Medan juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan pesera serta layanan administrasi,” ujar Sari dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).

2. Kantor BPJS disterilkan, kontak erat dilacak

ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak Sabtu, 11 Juli 2020. Pihaknya juga tengah melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan pegawai yang positif COVID-19. Pegawai diminta melakukan tes COVID-19. .

“Kami mengharuskan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing, khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun dan untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang dinyatakan positif akan dilakukan karantina mandiri serta akan dilakukan tes lanjutan sesuai protokol yang telah ditentukan," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Rektor USU Prof Runtung Sitepu Positif COVID-19

Berita Terkini Lainnya