Jambret HP Polisi di Medan, 2 Pelaku Ditangkap Bersama Penadah
Pelaku diduga sudah sering beraksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Dua pelaku penjambretan berhasil diringkus polisi, Kamis (18/3/2021) malam. Tak main-main, korbannya adalah personel Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Polisi Rekoles Edison Samosir.
Dua pelaku yang ditangkap adalah RS (16) warga Jalan Jati Gang Dame Kecamatan Medan Timur dan DP (17) warga Jalan Mabar Hilir Pasar III Medan. Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial AT (32), warga Jalan Bilal Ujung, Medan.
1. Pelaku menjambret korban yang sedang membalas pesan
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan aksi jambret itu bermula saat korban Kompol Rekoles Edison Samosir sedang membalas pesan whatsapp di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, Rabu (10/3/2021) malam. "Korban berhenti untuk membalas pesan whatsapp," ujar Tatan, Jumat (19/4/2021).
Kemudian, salah seorang pelaku langsung mendatangi korban dan merampas handphone yang tengah dipegangnya.