TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jambret HP Polisi di Medan, 2 Pelaku Ditangkap Bersama Penadah

Pelaku diduga sudah sering beraksi

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Dua pelaku penjambretan berhasil diringkus polisi, Kamis (18/3/2021) malam. Tak main-main, korbannya adalah personel Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Polisi Rekoles Edison Samosir.

Dua pelaku yang ditangkap adalah RS (16) warga Jalan Jati Gang Dame Kecamatan Medan Timur dan DP (17) warga Jalan Mabar Hilir Pasar III Medan. Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial AT (32), warga Jalan Bilal Ujung, Medan.

1. Pelaku menjambret korban yang sedang membalas pesan

IDN Times/Prayugo Utomo

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan aksi jambret itu bermula saat korban Kompol Rekoles Edison Samosir sedang membalas pesan whatsapp di Jalan Cemara Kecamatan Medan Timur, Rabu (10/3/2021) malam. "Korban berhenti untuk membalas pesan whatsapp," ujar Tatan, Jumat (19/4/2021).

Kemudian, salah seorang pelaku langsung mendatangi korban dan merampas handphone yang tengah dipegangnya.

2. Pelaku kabur bersama temannya yang sudah menunggu di sepeda motor

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah merampas hp korban, pelaku langsung lari ke arah rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor.

"Kedua pelaku kemudian tancap gas, sedangkan korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya