Honda Freed Seruduk Pohon di Jamin Ginting, Pengemudi Tewas Terbakar
Korban tak selamat karena terjepit setir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Api berkobar hebat sesaat setelah Honda Freed BK 936 FS menyeruduk pohon pembatas jalan di Jalan Jamin Ginting, seputaran Pajak USU, Jumat (14/2) dinihari. Kecelakaan tunggal itu terjadi diduga karena pengemudi mengantuk.
Nahasnya, pengemudi itu tidak bisa menyelamatkan diri. Dia terjebak dan tewas terbakar di dalam mobil.
“Dugaan sementara, pengemudi mengantuk,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul, Jumat siang.
Baca Juga: Awak Kapal asal Korsel Tewas, Dievakuasi di Perairan Langkat
1. Mobil melesat kencang sebelum kecelakaan terjadi
Dari keterangan saksi yang dimintai keterangan polisi menyebut jika mobil itu melaju dengan kencang sebelum akhirnya menubruk pohon. Saat itu, pemilik mobil yang diketahui bernama Hendra Halim hendak pergi ke tempat usahanya di Jalan Imam Bonjol.
“Diduga terjadi korsleting sehingga memicu kebakaran,” ujar Reza.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Janji Ungkap Pengendalian Narkoba dari Napi Lapas