Hari Anak Nasional 2019, 71 Napi Anak di Sumut Dapat Remisi
Dua orang langsung bebas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Hari Anak Nasional 2019 menjadi hari bahagia 71 Napi anak di Sumatera Utara. Mereka mendapat remisi. Bahkan dua diantaranya langsung bebas hari ini.
Administrasi remisi sudah diserahkan kepada para napi anak sudah diserahkan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
1. Dua anak langsung bebas
Humas Kemenkumham Sumut Josua Ginting mengatakan ada dua orang anak yang langsung bebas.
"Remisi Anak I (Remisi Khusus Sebagian) 69 orang dan Remisi Anak II (Remisi Khusus Seluruhnya) 2 orang atau bebas langsung. Jadi, total menerima remisi anak berjumlah 71 orang," jelas Josua Ginting.
Berita Terkini Lainnya