TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Cabai di Sumut Masih 'Pedas', Pasar Murah Disebut Jadi Solusi

Cabai merah sumbang inflasi cukup besar

ilustrasi komoditas cabai di pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Medan, IDN Times – Harga cabai merah melambung tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan harga cabai merah di Kota Medan sempat menyentuh Rp100 ribu per Kg. Harga sempat turun di angka Rp80 ribu per kilogram.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggelar operasi pasar murah di sejumlah titik.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Komoditas Pangan Alami Kenaikan Harga 

1. BUMD akan koordinasi dengan BUMDes pasok cabai

cabai merah (pexels.com/Artem Beliaikin)

Pemprov Sumut nantinya  akan memasok cabai dari lokasi produksi di Kabupaten Karo melalui BUMDes. Adapun BUMD yang menggelar Pasar Murah tersebut yakni PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dengan dukungan seluruh BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut lainnya.

Dari lokasi pembelian langsung di Kabupaten Karo, PD AIJ membawa dan menjualnya di sejumlah titik di Kota Medan, seperti kawasan Medan Helvetia, Petisah, Pulo Brayan, Medan Selayang, Medan Johor, Setia Budi serta di PRSU.

2. Pemprov akan lakukan subsidi untuk tekan harga

ilustrasi cabai merah (unsplash.com/Elle Hughes)

Dalam Operasi Pasar Murah ini, Pemprov Sumut memberikan subsidi harga komoditi cabai merah sehingga lebih murah dari biasanya. Sekaligus juga untuk menambah jumlah pasokan di beberapa pasar agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya bahan pokok ini.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait menjelaskan bahwa pasar murah akan terus berlangsung seiring tingginya angka inflasi pada Juni 2022 mencapai 4,18 persen. Dan cabai merah menjadi penyumbang andil terbesar kondisi tersebut, dimana kondisi ini menjadi perhatian pemerintah untuk mengupayakan agar tidak terjadi gejolak.

“Pemerintah Provinsi Sunatera Utara akan terus memerhatikan tata kelola cabai agar tidak ada gejolak setiap saat, dengan cara membangun pola tanam di sektor hulu sekaligus juga membangun kemitraan. Sehingga terwujud kontrak pertanian antara petani cabai dengan BUMD Sumut,” kata Naslindo, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Festival Bunga dan Buah Tanah Karo, Wagub Ijeck: Bangkitkan Ekonomi

Berita Terkini Lainnya