Gelar Pesta Nikah di Masa COVID-19, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot
Dinilai langgar maklumat Kapolri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Resepsi pernikahan di tengah COVID-19 yang digelar oleh oknum perwira polisi berinisial BVP berbuntut panjang. Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Intel di Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
Resepsi itu digelar di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut beberapa waktu lalu. "Oknum perwira itu adalah AKP BVP yang menjabat Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, dilansir ANTARA, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Pesta Kolam Viral, GM Hairos Waterpark Ditetapkan Jadi Tersangka
1. Saat ini kasus itu tengah ditangani Propam Polda Sumut
Tatan menjelaskan jika saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Pihaknya sudah menyelidiki kasus itu dan mendapatkan informasi soal oknum perwira yang menggelar resepsi di tengah pandemik COVID-19.
Propam juga sudah memanggil perwira itu untuk diperiksa. "Ternyata memang benar yang mengadakan acara pesta pernikahan itu adalah anggota Polri," ujarnya.
Baca Juga: Tanpa Izin, Perwira Polisi Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah COVID-19