TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gawat! Data Ketersediaan Kamar Isolasi COVID-19 Sumut Gak Jelas

Pengamat: Kita harusnya malu dengan provinsi lain

Ilustrasi tenaga medis (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Medan, IDN Times – Beberapa daerah di Indonesia tengah mengalami krisis ruang isolasi yang kian penuh dengan peningkatan kasus COVID-19. Bahkan di sejumlah daerah sudah penuh dan tidak bisa lagi menampung pasien untuk isolasi.

Di Sumatra Utara, kondisinya lebih miris. Data soal ketersediaan kamar tidak ada. Masyarakat pun khawatir, jika informasi dasar soal ketersediaan kamar isolasi itu tidak bisa diketahui. Apalagi jumlah kasus di Sumut terus meningkat saban hari.

1. Gugus tugas tidak punya data detail soal jumlah kamar isolasi

Petugas medis penanganan COVID-19 mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) ketika berada di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

IDN Times mencoba menggali informasi soal ketersediaan kamar isolasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sayangnya, Juru Bicara GTPP COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah pun tidak bisa memberikan data detil.

“Bertambah terus, tidak terdata lagi,” ujar Aris dalam pesan singkat beberapa waktu lalu.

Saat kembali ditanyakan jumlah, dia pun enggan mendetailnya. Kata Aris jumlah kamar isolasi di Sumut saat ini sudah ratusan.

Baca Juga: Pilkada 2020, 6 Bakal Calon Kepala Daerah di Sumut Positif COVID-19

2. Kata Kadinkes Sumut, kamar isolasi tersebar di rumah sakit negeri dan swasta

Petugas medis penanganan COVID-19 mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) ketika berada di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan jika saat ini di Sumut ruang isolasi tersedia di rumah sakit negeri, swasta dan rumah sakit khusus COVID-19. Bahkan beberapa lokasi juga dijadikan tempat isolasi. Namun lagi-lagi, Alwi yang juga menjabat Bidang Operasi GTPP COVID-19 Sumut tidak memberikan data detil.

Alwi hanya memperkirakan jumlahnya mencapai 1.000-an kamar. “Saat ini sudah banyak rumah sakit yang merawat. Kalau dihitung lumayan banyak itu. Termasuk isolasi terfokus. Itu adalah tempat yang disediakan di luar rumah sakit,” ujar Alwi, Selasa 8 September 2020.

3. Bahan GTPP COVID-19 Sumut juga tidak punya data jumlah ventilator yang tersedia

Para buruh bekerja di jalur perakitan untuk memproduksi ventilator di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di pabrik Vsmart Vingroup diluar Hanoi, Vietnam, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kham)

Alwi melanjutkan, jika saat ini pihaknya juga kesulitan untuk ventilator untuk merawat pasien dengan gejala berat. Sama seperti di daerah lain yang masih kekurangan.

Tidak hanya ventilator, kata Alwi, pihaknya juga kekurangan SDM untuk operatornya. Karena harus memiliki keahlian khusus.

Saat ditanyai soal jumlah ventilator yang tersedia, lagi-lagi Alwi berdalih tidak memiliki datanya.

Saat ini pihaknya baru membentuk tim monitoring yang akan menilai standar rumah sakit di Sumut untuk pelayanan COVID-19.

“Supaya kita bisa memastikan rumah sakit ini merawat pasien nya dengan benar. Ini sedang menyusun instrumen penilaiannnya sehingga objektif. Semua rumah sakit akan di cek. Jadi semua jadi standar. Jadi masyarakat terjamin bahwa dia akan mendapatkan pelayanan standar,” ungkapnya.

4. Penanganan COVID-19 di Sumut dinilai masih jauh dari kata baik

Ilustrasi tes swab PCR. Dok Humas Pelindo 1

Soal ketidaktersediaan data ini memantik kritik pedas dari Pengamat Kebijakan Publik Dadang Darmawan Pasaribu. Dia menilai, Pemprov Sumut juga belum siap menghadapi COVID-19 selama enam bulan pandemik berlangsung. Masih terdapat banyak kebijakan yang tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran yang dilakukan Pemprov Sumut.

Soal data, baik jumlah kasus yang saat ini sudah tidak dipublikasikan atau pun layanan kesehatan, kata Dadang itu adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi Pemprov Sumut.  

“Kalau terjadi ledakan angka COVID-19 di sumut, maka terdakwanya adalah pemerintah provinsi yang menghentikan informasi itu. Menghilangkan atau menutup data itu, tidak berarti mereka melepaskan diri dari tanggung jawab,” ungkap Dadang, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Aneh! Update Kasus COVID-19 di Sumut Tak Dipublikasi Lagi

Berita Terkini Lainnya