Aneh! Update Kasus COVID-19 di Sumut Tak Dipublikasi Lagi

Padahal itu hak masyarakat, lho!

Medan, IDN Times – Penanganan COVID-19 di Sumatra Utara semakin terkesan acakadut. Teranyar, Pemerintah Provinsi Sumut tidak lagi mengumumkan perkembangan kasus COVID-19 dari berbagi kanal milik mereka. Baik dari media sosial, siaran langsung atau pun kepada awak media.

Tidak ada alasan pasti kenapa itu dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut. 

1. Update kasus terakhir kali dilakukan Sabtu, 5 September 2020

Aneh! Update Kasus COVID-19 di Sumut Tak Dipublikasi Lagipixabay.com

Belakangan GTPP COVID-19 Sumut menjelaskan jika update informasi soal COVID-19 hanya ditiadakan sementara. Namun tidak ada jawaban pasti kapan akan kembali diinformasikan.

Update terakhir yang dilakukan hanya pada Sabtu 5 September 2020. Saat itu kasus di Sumut sebanyak 6.552 orang. Sungguh angka yang memprihatinkan karena peningkatannya cukup signifikan setiap hari. Meskipun GTPP COVID-19 mengkalaim jika peningkatan ini karena uji swab yang semakin masif.

Menurut data itu sudah 4.449 orang yang sembuh. Sebanyak 334 orang meninggal dan dirawat sebanyak 844 orang. Gugus tugas juga mengkalim sudah memeriksa 47.280 sampel.

Baca Juga: Pernah Lengser dari Ketua DPRD, Ini Karier Politik Eliakim Simanjuntak

2. Kadinkes sebut update COVID-19 disampaikan di laman daring, tapi nyatanya tidak ada!

Aneh! Update Kasus COVID-19 di Sumut Tak Dipublikasi Lagipixabay.com

Kepala Dinas Kesehatan Sumut yang sekaligus menjabat Bidang Operasi GTPP COVID-19 menyatakan jika pihaknya tetap mengumumkan perkembangan kasus di laman resmi milik Pemprov Sumut. Namun sayangnya ketika dicek di laman covid19.sumutprov.go.id, update kasus sudah tidak ada.

“Tetap diumumkan. Tetapi tidak seperti kemarin. Pengumumannya di website Pemprov. Silakan dikunjungi,” ujar Alwi, saat dikonfirmasi Selasa 8 September 2020.

Memang pihaknya tak menampik jika saat ini tengah menata ulang pennganan COVID-19 di Sumut. Termasuk standar rumah sakit yang melakukan penanganan pasien.

3. Informasi kasus COVID-19 adalah hak publik

Aneh! Update Kasus COVID-19 di Sumut Tak Dipublikasi LagiIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Pengamat Kebijakan Publik Dadang Darmawan Pasaribu memberikan kritik keras terhadap tertutupnya informasi seputar COVID-19 dari Pemprov Sumut. Kata dia, harusnya Pemprov Sumut bertanggung jawab dalam memberikan informasi publik ihwal perkembangan kasus.

“Kalau terjadi ledakan angka COVID-19 di sumut, maka terdakwanya adalah pemerintah provinsi yang menghentikan informasi itu. Mereka sebetulnya, harusnya tetap bertanggung jawab. Informasi itu menjadi hak masyarakat,” ujar Dadang, Rabu (9/9/2020).

Kata Dadang, tidak membuka informasi, sama saja dengan melepas tanggung jawab kepada masyarakat. Harusnya data yang dipaparkan menjadi alarm pengingat untuk masyarakat semakin waspada.

“Kebijakan itu justru menunjukkan ketidakmampuan Pemprov Sumut dalam mengatasi COVID-19. Kita harus malu dengan DKI, Jawa Barat atau pun Jawa Timur, Jateng yang secara terbuka bekerja keras dan melindungi masyarakat. Meskinya kita cukup belajar ke provinsi yang sudah ada. Bagaimana cara mereka menanggulanginya,” pungkasnya.

Baca Juga: Positif COVID-19, Ibu dan Satu dari Bayi Kembarnya Meninggal Dunia

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya