Elang Brontok dan Bido Sitaan dari Warga Dipulangkan ke TNGL
Perburuan masih menjadi ancaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times – Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBtNGL) melepasliarkan dua spesies burung dilindungi, Rabu (22/6/2022) petang. Dua burung yang dilepasliarkan adalah elang bido dan elang brontok.
Kedua elang itu adalah hasil penyerahan dari masyarakat. Setelah dilakukan observasi, mereka kemudian dpulangkan ke dalam habitatnya. Pelepasliaran itu dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Kita bersyukur merka bisa kembali bebas. Ini adalah langkah kecil kita untuk menyelamatkan jenis satwa ini. Yang sudah masuk dalam kategori dilindungi,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) V Bahorok BBTNGL Palber Turnip.
Baca Juga: Nek Sarwani, Si Pawang Harimau Aceh Tutup Usia
1. Kedua elang tersebut sempat dipelihara warga
Palber Turnip menjelaskan, sebelum diserahkan, pihaknya mendapat informasi soal masyarakat yang memelihara elang brontok dan elang bido, pekan lalu.
“Kita datangi dan kita lakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan. Bersama volunteer kita dari SUMECO. Supaya itu diserahkan kepada kita,” ujar Palber, Rabu malam.
Elang brontok (nisaetus cirrhatus) diserahkan oleh masyarakat di kawasan Desa Timbang Jaya. Sedangkan elang bido (spilornis cheela) diserahkan oleh masyarakat yang tinggal di salah satu perumahan warga di Bukit Lawang. Elang-elang ini sempat dipelihara oleh warga.
Baca Juga: Harimau Diduga Muncul di Zona Merah Sinabung, 2 Sapi Milik Warga Mati