TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Elang Brontok dan Bido Sitaan dari Warga Dipulangkan ke TNGL

Perburuan masih menjadi ancaman

Elang bido yang baru dilepasliarkan ke dalam kawasan TNGL bertengger di atas pohon, Rabu (22/6/2022). (Saddam Husein for IDN Times)

Langkat, IDN Times – Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBtNGL) melepasliarkan dua spesies burung dilindungi, Rabu (22/6/2022) petang. Dua burung yang dilepasliarkan adalah elang bido dan elang brontok.

Kedua elang itu adalah hasil penyerahan dari masyarakat. Setelah dilakukan observasi, mereka kemudian dpulangkan ke dalam habitatnya. Pelepasliaran itu dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Kita bersyukur merka bisa kembali bebas. Ini adalah  langkah  kecil kita untuk menyelamatkan jenis satwa ini. Yang sudah masuk dalam kategori dilindungi,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) V Bahorok BBTNGL Palber Turnip.

Baca Juga: Nek Sarwani, Si Pawang Harimau Aceh Tutup Usia

1. Kedua elang tersebut sempat dipelihara warga

Seorang relawan mengecek kondisi elang brontok sebelum dilepasliarkan ke dalam kawasan TNGL, Rabu (22/6/2022). (Saddam Husein for IDN Times)

Palber Turnip menjelaskan, sebelum diserahkan,  pihaknya mendapat informasi soal masyarakat yang memelihara elang brontok dan elang bido, pekan lalu.

“Kita datangi dan kita lakukan sosialisasi kepada yang bersangkutan. Bersama volunteer kita dari SUMECO. Supaya itu diserahkan kepada kita,” ujar Palber, Rabu malam.

Elang brontok (nisaetus cirrhatus) diserahkan oleh masyarakat di kawasan Desa Timbang Jaya. Sedangkan elang bido (spilornis cheela) diserahkan oleh  masyarakat yang tinggal di salah satu perumahan warga di Bukit Lawang. Elang-elang ini sempat dipelihara oleh warga.

2. Setelah diobservasi, kedua elang dipulangkan ke habitat

Tim dari BBTNGL dan lembaga mitra melepasliarkan elang brontok di dalam kawasan TNGL, Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Palber dan timnya kemudian melakukan observasi kepada dua elang itu selama beberapa hari. Mereka masih memiliki sifat liar. Sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pelepasliaran.

“Satwanya masih agresif. Sifat liarnya masih ada. Sehingga kita lepasliarkan ke dalam kawasan TNGL. Kita bersyukur merka bisa kembali bebas. Ini adalah  langkah  kecil kita untuk menyelamatkan jenis satwa yang sudah masuk dalam kategori dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Wilayah TNGL dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena merupakan habitat elang.

Baca Juga: Harimau Diduga Muncul di Zona Merah Sinabung, 2 Sapi Milik Warga Mati

Berita Terkini Lainnya