TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditegur Istri karena Main HP, Warga Sergai Bacok Anak dan Cucu

Pelaku jadi bulan-bulanan warga

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Serdang Bedagai, IDN Times – Supomo gelap mata. Laki-laki 45 tahun warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara itu tega menganiaya anak dan cucunya.

Persoalannya ternyata sepele. Hanya karena Supomo ditegur istrinya Mariani, karena lebih sering bermain handphone.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan Ke-75 RI, 14.572 Napi di Sumut Dapat Remisi 

1. Pelaku cekcok dengan istri karena ditegur saat bermain handphone

Ilustrasi handphone (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan peristiwa terjadi Sabtu, 15 Agustus 2020 di kediaman korban yang bernama Siska, 40 dan RZ, 5. Tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu. Keduanya adalah anak dan cucu pelaku.

Sebelum akhirnya menganiaya Siska dan RZ, pelaku cekcok dengan istrinya. Sang istri merasa tidak dihargai lantaran suaminya sering bermain handphone.

"Persoalan dipicu lantaran Mariani menegur pelaku yang sering main handphone seolah tidak menghargainya," ujar Robinson, Selasa (18/8/2020).

Karena tidak terima ditegur, pelaku mengamuk. Dia malah mengambil handphone Mariani dan membantingnya. Lalu pelaku pergi ke warung tuak.

2. Setelah kembali dari warung tuak, keduanya kembali bertengkar di rumah tetangga

Ilustrasi Barang Bukti (IDN Times/Sukma Shakti)

Supomo kembali dari warung tuak pukul 19.00 WIB. Namun dia tidak menemukan istrnya di rumah. Supomo kemudian mencari keberadaan sang istri.

Akhirnya Supomo bertemu istrinya di rumah Welas, tetangga mereka. Dia sana mereka kembali bertengkar.

"Namun setelah mereka bertemu kembali, terjadi pertengkaran dan masing-masing pergi meninggalkan rumah tersebut," ujar Robinson.

Pelaku kemudian pulang ke rumah. Dia mengambil pisau untuk mengambil buah sawit atau egrek. Kemudian dia kembali mencari istrinya.

"Namun tersangka tidak menemukan istrinya yang ternyata sudah pergi," ujar Robinson.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan ke-75 RI, 180 Orang Narapidana Sumut akan Bebas

Berita Terkini Lainnya