TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicopot Dari DD WALHI Sumut, Rusdiana Minta Ganti Rugi 5 Perak

WALHI Nasional dianggap sewenang-wenang

Tim Pembela Hukum DD WALHI Sumatera Utara. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Rusdiana menggugat Dewan Nasional dan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) setelah pencopotan jabatannya sebagai Ketua dan angggota Dewan Daerah (DD) WALHI Sumatra Utara.

Gugatan itu dilayangkan Rusdiana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui tim hukumnya, Selasa (24/1/2023).

Rusdiana merasa dirugikan atas pencopotan itu. Apalagi pencopotan itu tanpa alasan yang jelas. Gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor Perkara 97/Pdt.G/2023/PN/JKT.SEL.

1. Pencopotan disebut bentuk kesewenang-wenangan

Ilustrasi konflik di tempat kerja (Pexels/Monstera)

Koordinator Tim Pembela Hukum DD WALHI Sumatera Utara R Aritonang menjelaskan, pencopotan dari DD WALHI Sumut yang menimpa kliennya adalah bentuk kesewenangan WALHI Nasional.

“Melalui gugatan ini, kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa dalam tubuh WALHI sekarang ini ada tindakan-tindakan yang melanggar prinsip demokrasi, HAM dan mekanisme keorganisasiannya sendiri yang tertuang statuta WALHI sehingga berakibat merugikan klien kami,” ujar Aritonang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).

2. Tuduhan WALHI Nasional tidak berdasar, sudah disomasi tapi tidak dijawab

Ilustrasi penyelesaian sengketa tanah (tataruang.id)

Aritonang menambahkan, Kliennya bernama Rusdiana diberhentikan atas jabatannya sebagai anggota serta Ketua DD WALHI Daerah Sumatera Utara Periode 2020 – 2024 oleh forum yang difasilitasi oleh WALHI Nasional pada 5 Juni 2022 di Jambi.

Aritonang pun heran, kenapa kliennya yang diangkat secara sah pada Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) ke IX lalu justru dicopot tanpa dasar yang jelas.

“Tentu ini menjadi aneh bagi kami, mengapa bisa ada upaya seolah ingin menguasai WALHI Daerah dengan tuduhan yang tidak berbasis pada mekanisme, standar dan instrumen organisasi WALHI? Sekarang dengan kasar DN dan EN WALHI mengambil alih WALHI Sumut, ini tidak bisa kami biarkan. Sebelumnya klien kami sudah menyampaikan peringatan hukum (somasi) atas tindakan ini, tapi diabaikan oleh DN dan EN WALHI,” ungkapnya.

Baca Juga: Potret Muna Soraya, Dokter Kecantikan Calon Istri Dahnil Simanjuntak 

Berita Terkini Lainnya