Curi Truk, Polisi Gadungan di Paluta Ditangkap
Modus pinjam truk untuk pindahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Selatan, IDN Times - Seorang laki – laki berinisial MS alias Naan ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pencurian satu unit truk.
Berbekal badan kekar, Naan nekat mengaku sebagai anggota polisi dalam melancarkan aksinya. Naas dia ditangkap polisi.
1. Pelaku pakai modus pinjam truk untuk angkat barang
Informasi yang dihimpun, pencurian truk itu bermula saat Naan tengah berada di depan Polsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (19/12/2022) pagi. Pada saat yang bersamaan, truk yang dikendarai Pingky Hasayangan Harahap melintas.
Pingk yang baru saja pulang dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hendak berkendara ke Desa Balakka Torop. Kecamatan Portibi, Paluta.
Naan menghentikan laju truk Pingky. Dia ingin meminjam truk itu untuk keperluan mengangkat barang – barang pindahan rumah. Namun, Pingky menghiraukan Naan dan melanjutkan perjalanan.
Naan kemudian tetap mengejar Pingky. Dia kemudian kembali meminta Pingky meminjamkan truknya. Mereka kemudian bertemu di SPBU Gunung Tua.
“ Pelaku mengaku jika dirinya adalah personel Polsek Padang Bolak yang sebelumnya tugas di Batalyon C Sat Brimob di Sipirok. Oleh karena itu, Naan berdalih ke Pingky untuk pinjam pakai Truk guna keperluan mengangkat barang pindahan,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Air Terjun dan ATV Manjakan Pengunjung Bukit Asmara Cinta