TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerai dengan Suami, Perempuan di Labuhanbatu Menjual Bayinya

Uang digunakan untuk pulang kampung

ilustrasi ibu dan bayi (unsplash.com/Oleg Sergeichik)

Labuhanbatu, IDN Times – Seorang perempuan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara tega menjual bayinya yang berusia empat bulan. Dia menjual bayi dengan alasan membutuhkan uang untuk pulang ke kampung halaman.

Aksi penjualan bayi itu diketahui polisi. Mereka kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ibu bayi berinisial PNH (18) dan seorang pembeli KA alias AL (30).

1. Polisi pertama kali menangkap si pembeli bayi

ilustrasi bayi (unsplash.com/hessam nabavi)

Informasi yang dihimpun, PNH menjual bayinya kepada KA  pada Minggu (21/1/2024) lalu. Polisi kemudian mendapatkan informasi soal itu.

Mereka kemudian melakukan penyelidikan. Polisi menangkap KA di Kabupaten Labura pada 22 Januari 2024 lalu.

“Korbannya seorang bayi laki-laki berusia empat bulan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, Jumat (1/3/2024).

2. Uang hasil jual bayi digunakan untuk pulang kampung

ilustrasi ibu dan bayi (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Polisi kemudian memburu PNH. Dia ternyata sudah pulang ke kampung halaman di Tapanuli Tengah. Polisi menangkap PNH, Rabu (24/2/2024).

"Bayi tersebut, dijual menurut pengakuan pelaku, untuk mendapatkan uang biaya pulang kampung, menemui orangtuanya," kata P Napitupulu.

Berita Terkini Lainnya