TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos Judi Online Apin BK Terus Diburu, Polda Sumut Terbitkan DPO

Apin BK kabur ke Singapura saat penggerebekan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Perburuan terhadap bos judi online Apin BK terus dilakukan. Bos judi online yang markasnya digerebek oleh Polda Sumut 9 Agustus 2022 lalu itu sudah melarikan diri ke Singapura.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bos Judi Online Sumut Sudah Lama Kabur ke Singapura

1. Apin BK masuk dalam daftar pencarian orang

Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memasukkan nama Apin BK ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Polda Sumut (telah) menerbitkan DPO tersangka Jonni alias Apin BK (AB) pada hari Rabu 24 Agustus 2022," ujar Hadi kepada waratawan, Kamis (25/8/2022).

Kata dia, mekanisme penetapan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana.

2. Polisi sudah menahan koordinator operasional markas judi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini selain Apin BK, polisi juga menetapkan NP menjadi tersangka. NP disebut sebagai koordinator operasional markas judi online yang berada di  Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini dia sudah ditahan di Mapolda Sumut.

Untuk diketahui, markas judi online yang diusahai oleh Apin BK bisa beromzet sampai Rp1 miliar per harinya. Markas itu diduga mengoperasikan lebih dari 20 laman judi daring.

Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Apin BK. Dari sana, polisi menyita berbagai macam dokumen.

Baca Juga: Rumah Mewah Bos Judi Online Sumut Digeledah, Pemilik Entah di Mana

Berita Terkini Lainnya