Bos Judi Online Apin BK Terus Diburu, Polda Sumut Terbitkan DPO
Apin BK kabur ke Singapura saat penggerebekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Perburuan terhadap bos judi online Apin BK terus dilakukan. Bos judi online yang markasnya digerebek oleh Polda Sumut 9 Agustus 2022 lalu itu sudah melarikan diri ke Singapura.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bos Judi Online Sumut Sudah Lama Kabur ke Singapura
1. Apin BK masuk dalam daftar pencarian orang
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memasukkan nama Apin BK ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Polda Sumut (telah) menerbitkan DPO tersangka Jonni alias Apin BK (AB) pada hari Rabu 24 Agustus 2022," ujar Hadi kepada waratawan, Kamis (25/8/2022).
Kata dia, mekanisme penetapan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana.
Baca Juga: Rumah Mewah Bos Judi Online Sumut Digeledah, Pemilik Entah di Mana