BBM Naik, Potensi Kartel Bahan Pokok Jadi Ancaman
KPPU wanti-wanti pengusaha jangan aji mumpung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (4/9/2022) mengejutkan masyarakat. Tentunya kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga barang lainnya.
Kebijakan menaikkan harga BBM dilakukan pemerintah dilakukan supaya beban subsidi energi tidak terus bertambah. Pemerintah mengklaim, selama ini 80 persen subsidi tidak terdistribusi tepat sasaran.
1. KPPU lakukan pengawasan tata niaga
Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rdho Pamungkas mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap tata niaga. KPPU tidak ingin, kenaikan harga BBM menjadi aji mumpung pengusaha dalam menaikkan harga komoditas lain secara tidak wajar.
"KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi,” ujar Ridho dalam keterangan pers nya, Minggu (4/9/2022).