TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BBM Naik, Potensi Kartel Bahan Pokok Jadi Ancaman

KPPU wanti-wanti pengusaha jangan aji mumpung

Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas. (Dok KPPU)

Medan, IDN Times – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (4/9/2022) mengejutkan masyarakat. Tentunya kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga barang lainnya.

Kebijakan menaikkan harga BBM dilakukan pemerintah dilakukan supaya beban subsidi energi tidak terus bertambah. Pemerintah mengklaim, selama ini 80 persen subsidi tidak terdistribusi tepat sasaran.

1. KPPU lakukan pengawasan tata niaga

Pedagang cabai merah (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rdho Pamungkas mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap tata niaga. KPPU tidak ingin, kenaikan harga BBM menjadi aji mumpung pengusaha dalam menaikkan harga komoditas lain secara tidak wajar.

"KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi,” ujar Ridho dalam keterangan pers nya, Minggu (4/9/2022).

2. Jika ada indikasi kartel, KPPU akan mengambil tindakan tegas

Ilustrasi Pengiriman Telur Ayam. (IDN Times/Sunariyah)

Jika nantinya dalam pengawasan ditemukan indikasi kartel atau persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan mengambil tindankan.

“Kalau nanti ada indikasi, kami akan menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri" ujarnya.

Berita Terkini Lainnya