Ahli Kehutanan USU Dilaporkan Kasus ITE, Walhi: Ada Upaya Pembungkaman
Onrizal dikenal getol suarakan kerusakan lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Ahli Kehutanan Universitas Sumatera Utara Onrizal terkejut karena dilaporkan ke polisi atas kasus pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dia pun masih bertanya-tanya, objek apa yang membuatnya dilaporkan.
Pelapornya adalah Myrna Dian Irawaty. Onrizal juga mengaku tidak mengenalnya. “Informasi dari polisi, saya melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE. Tapi bukti bahwa saya melanggar sampai sekarang tidak dijelaskan polisi. Kalau dibilang karena unggahan di Instagram, itu yang mana” katanya, Rabu (29/1).
Baca Juga: WALHI: Anies Belum Bisa Selesaikan Krisis Lingkungan Hidup Jakarta
1. Unggahan Onrizal tidak ada yang mencemarkan nama baik
Onrizal selama ini dipercaya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara untuk memberikan pandangan terkait isu-isu lingkungan. Onrizal juga kerap menyoroti soal kerusakan lingkungan.
Kasus pelaporan Onrizal atas kasus ITE itu menjadi sorotan Walhi. Kuasa Hukum Onrizal, Hermansyah Hutagalung juga heran kenapa kliennya dilaporkan. Karena, setelah ditelusuri, tidak ada satupun unggahan Onrizal di instagram miliknya yang menyinggung atau pun mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Tetapi kenapa tiba-tiba datang orang dari luar, melaporkan ke Polda Sumut dengan pasal tuduhan pencemaran nama baik si pelapor,” ungkapnya.
Baca Juga: AMDAL dan IMB Akan Dihapus, WALHI : Kemunduran Indonesia di Mata Dunia