TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peredaran 23 Kg Sabu ke Medan Digagalkan, 8 Orang Ditangkap

Sepucuk revolver dan uang tunai Rp41 juta juga disita

Ilustrasi pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Medan, IDN Times – Polrestabes Medan menciduk delapan orang yang terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba di Sumatra Utara. Satu di antaranya adalah perempuan.

Dari tangan mereka, polisi menyita total 23 Kg sabu-sabu dan sepucuk senjata api berjenis revolver. Polisi juga menyita 17 butir amunisi dan uang tunai Rp41 juta.

Para tersangka yang diamankan berinisial  S (22), GS (43), MJ (26), SNU (30), I (47), HS (26) warga Medan. Kemudian FS (42) dan EA (34) warga Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

"Pelaku yang ditangkap itu ada kurir, pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan di Kota Medan," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko, Rabu (20/10/2021).

1. Berawal dari pengungkapan sabu kurang dari satu gram

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Pengungkapan ini, dijelaskan riko, berawal dari penangkapan tersangka S pada 21 September 2021 lalu. Dia ditangap dengan 0,13 gram sabu di kawasan Jalan bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Polisi kemudian mengembangkannya. Mereka berhasil menangkap GS (43). Dari GS, polisi menyita satu kilogram sabu di Jalan Sei Mencirim. Saat itu, seorang tersangka MJ berhasil kabur.

"Pelaku MJ berhasil ditangkap yang terlibat menggendong sabu bersama pelaku GS di kawasan Jalan Sei Mencirim," tutur Riko.

2. Kasus terus dikembangkan, tersangka lainnya ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kanan) mengamati barang bukti senjata api jenis revolver saat rilis kasus narkoba di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/10/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Ada tiga penangkapan yang dilakukan pada 30 September 2021.

Tersangka SNU (30) ditangkap denhan 3,91 gram sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan di Jalan Sei Mencirim, polisi kemudian menemukan lagi 2,02 gram sabu.

Penangkapan terus bergulir. Tersangka I (47) ditangkap dengan 9, 12 gram sabu dan  sepucuk senjata api jenis revolver.

Berita Terkini Lainnya