14 Tahun Buron, Terduga Pembunuh Hasan Samosir Ditangkap
Ada empat tersangka lain termasuk otak pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samosir, IDN Times – Setelah 14 tahun berlalu, kasus dugaan pembunuhan Hasan Samosir mulai menemui titik terang. Dihimpun dari berbagai sumber, hasan Samosir ditemukan tidak bernyawa di samping rumahnya, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, 1 April 2009.
Hasan mengalami luka cukup parah. Dia mendapat luka tusuk di bagian dada dan sisi perut. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi. Selama 14 tahun berlalu, polisi menangkap satu terduga pelakunya.
Baca Juga: Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat
1. Satu dari tiga pelaku ditangkap di Sumsel
Kepala Kepoplisian Resor Samosir Ajun Komisaris Besar Yogie Hardiman menjelaskan, pihaknya menangkap satu dari tiga terduga pelaku. Tersangka yang ditangkap berinisial LS (38). Sementara dua pelaku lagi E dan JM masih buron.
"Diketahui kejadian itu terjadi pada 1 April 2009, Desa Tomok. Korban bermarga Samosir. Kita sudah melakukan penyelidikan sudah selama 14 tahun dan kami menangkap inisial LS di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. 22 Mei 2023," kata AKBP Yogie saat konferensi pers, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Karyawan BUMN Langkat Diciduk Polisi