Sejumlah Hotel dan Ratusan Kios di Parapat Digusur
Pedagang protes atas kebijakan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times – Sebanyak 195 kios yang selama ini menjadi salah satu andalan wisatawan untuk mendapatkan suvenir dan oleh-oleh khas dari Danau Toba segera akan digusur atau dibongkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Sebelum pembongkaran, Camat Girsang Sipangan Bolon, Eva Tambunan sudah melayangkan surat peringatan.
Menurut Eva Suryati Ulyarta Tambunan, pembongkaran kios yang berada di Jalan Pesanggarahan, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, harus dilakukan guna mendukung program pemerintah pusat tentang percepatan pelaksanaan proyek strategi nasional, yakni pembangunan trotoar dan drainase dari Kementerian PUPR.
Baca Juga: Kisah Roy Sirait, Berjuang Promosikan Kopi Lokal dari Danau Toba
1. Pemilik kios diminta bongkar sendiri
Ia mengatakan, merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 maka jauh hari pemerintah sudah menyampaikan informasi pembongkar dan paling lama tanggl 6-7 Agustus 2020 diberi batas bagi pemilik kios untuk melakukan pembongkaran sendiri.”Ada 195 unit usaha. Jadi kemarin kita sudah pernah sosialisasi. Kemudian kita bilang agar warga menerima lantaran tempat mereka akan menerima dampak dari proyek ini,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Sebagai lokasi pengganti bagi pedagang, Pemkab Simalungun menyediakan lahan di Lapangan Open Stage Parapat menunggu proses penataan dapat dimaksimalkan. Camat tidak menepis adanya penolakan dari pemilik kios. “Kalau ada warga menolak mungkin karena belum memahami aja. Warga menolak karena mungkin gak di tempat biasa,” katanya.
Baca Juga: Bukan Tepi Laut Lho! 6 Pantai Indah yang Ada di Danau Toba!