Putus Sekolah, Seorang Remaja Simpan 39 Butir Diduga Ekstasi
Ditemukan juga ganja dan sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Seorang remaja di bawah umur harus menjalani pemeriksaan polisi, diduga memiliki tiga jenis narkotika. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti diduga pil ekstasi sekitar 39 butir.
Kapolres Simalungun, Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba, Eduard Tobing menjelaskan, apa yang diperbuat remaja tersebut terungkap, Selasa (11/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangkanya adalah RK alias KKD, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Remaja 16 itu ditangkap dari rumah tempatnya ia tinggal. "Kita dapat informasi kalau di rumah tersangka RK sering transaksi narkoba. Rumahnya kita gerebek," kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Eduar Lumbantobing, Kamis (13/2).
Baca Juga: [BREAKING] Mengaku Depresi, Alasan Lucinta Luna Pakai Narkoba
1. Remaja di bawah umur ini ditangkap di rumah
Remaja 16 itu ditangkap dari rumah tempatnya ia tinggal. "Kita dapat informasi kalau di rumah tersangka RK sering transaksi narkoba. Rumahnya kita gerebek," kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Eduar Lumbantobing, Kamis (13/2).
Eduar menuturkan, saat penggerebekan dan berhasil diamankan dari dalam rumah, RK tidak melakukan perlawanan. Tersangka RK ternyata tidak sendirian di dalam rumah, ada juga temannya.
Namun dalam pemeriksaan penyidik, teman RK tidak terlibat. Kasat Narkoba juga mengaku masih merahasiakan nama teman RK yang ada di dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Gubernur Edy: Lebih Baik Dukung Lyodra Ginting daripada Demo Soal Babi