Permohonan Kekayaan Intelektual Tertinggi di Sumut
DJKI mencatat sebanyak 17.286 permohonan di Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Razilu mengatakan Sumatra Utara (Sumut) menjadi wilayah dengan tingkat permohonan pencatatan kekayaan intelektual tertinggi di wilayah pulau Sumatra.
Hal itu disampaikan Razilu dalam Roving Seminar (Seminar Keliling) Kekayaan Intelektual bertajuk Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, di Hotel JW Marriott Medan, Sumatera Utara, Rabu, (13/4/2022).
Baca Juga: Hanya 10 Menit, Ini Cara Mudah Daftar Hak Cipta dan Tarifnya
1. Sejak 2017-2021, jumlah permohonan sebanyak 17.286 di Sumut
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat sejak 2017-2021, jumlah permohonan sebanyak 17.286 di Sumut, sedangkan wilayah dengan permohonan terendah adalah Kepulauan Bangka Belitung hanya dengan 1.722 permohonan.
"Masih ada kesenjangan permohonan pencatatan kekayaan intelektual yang signifikan di antara satu wilayah dan wilayah lainnya," kata Razilu.
Baca Juga: Dukung Pelaku Industri Kreatif, Pemko Medan Akan Bangun Taman Budaya