Lunas Dibeli, Medan Club akan Diperluas Jadi Kantor Gubernur Sumut
Desain perluasan masuk APBD 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Medan Club seluas 13.931 M2, resmi jadi milik pemerintah provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut). Setelah lunas dibeli, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan memperluas Kantor Gubernur Sumatra Utara.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang tahap II (pelunasan) dengan Nomor 38/BA-12.71.AT.01.500/1/2023.
Baca Juga: Bobby Pergi Kerja Naik Motor Listrik, Netizen: Pakai Tas Nahyan Bah!
1. Upaya perluasan Kantor Gubernur Sumut
Dikatakan Edy, latar belakang pembelian lahan Medan Club merupakan upaya perluasan lahan perkantoran Gubernur Sumut. Ia menilai lahan tersebut sangat strategis karena berdampingan dengan kantor Gubernur Sumut.
"Dengan pembelian lahan ini, bisa menjadi legacy kita kepada anak cucu di masa yang akan datang," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Edy, fasilitas publik yang ada di lahan Medan Club seperti lapangan tenis, restoran dan ruang pertemuan tetap dimanfaatkan untuk publik yang pengelolaannya oleh biro umum Setdaprov Sumut.
"Agar tetap memelihara keasrian Medan Club dengan mempertahankan keberadaan pohon peneduh yang sudah berusia hampir ratusan tahun," ucap Edy, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Sumut Dapat Dana BOKB Sumut Rp493,7 M untuk Tekan Stunting 2023