Komnas Perempuan: Rata-rata Terjadi 17 Kasus Kekerasan Gender Per Hari
Kekerasan gender di Indonesia meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat selama 2022 telah menerima 4.371 kasus pengaduan.
Pengaduan ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 4.322 kasus. Artinya Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 17 kasus per hari.
1. Komnas Perempuan terima ribuan kasus terkait kekerasan berbasis gender
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan dari total pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan, ada 3.442 kasus di antaranya terkait kekerasan berbasis gender (KBG). Angka itu terdiri dari kekerasan di ranah personal yang mencapai 2.098 aduan, ranah publik 1.276 aduan, dan ranah negara 68 aduan.
"Dari banyaknya aduan terkait kekerasan tersebut kasus paling tinggi ialah kekerasan fisik sebanyak 32 persen. Kemudian, kekerasan seksual 30 persen, kekerasan psikis 24 persen, dan kekerasan ekonomi 8 persen," kata Bahrul saat memaparkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2023, pada kegiatan Konsolidasi 25 Tahun Reformasi, Memorialisasi Tragedi Mei ’98 Sumatera Utara, di Medan, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Noah hingga Agnez Mo Akan Mengguncang Panggung The H Club