Dinas TPH Sumut Distribusikan Bantuan Bibit Cabai Merah di 7 Kabupaten
Bawang merah disalurkan di 5 kabupaten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut) mendistribusikan bibit cabai merah di tujuh kabupaten di wilayah Sumatra Utara. Bantuan benih cabai merah tersebut ditargetkan selesai didistribusikan di minggu pertama bulan Desember.
Bantuan yang pendanaannya termuat di P-APBD Sumut 2022 ini disalurkan 7 kabupaten untuk cabai merah. Selain itu, ada juga bibit bawang merah yang disalurkan di 5 kabupaten.
“Sedangkan untuk bantuan benih yang anggarannya dari APBD murni sudah kita salurkan seluruhnya,” ujar Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Lambok Turnip, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah
1. Benih cabai merah ditanam di lahan seluas 56 hektare
Untuk cabai merah, bantuan benih akan diberikan ke petani di Kabupaten Dairi, Karo, Batubara, Paluta, Pakpak Bharat, Deliserdang, dan Serdangbedagai.
“Untuk benih cabai merah yang kita siapkan itu untuk ditanam di lahan seluas 56 hektare,” katanya.
Dijelaskan Lambok, untuk benih bawang merah, kabupaten yang akan menerima yakni Tapanuli Selatan, Karo, Serdangbedagai, Simalungun dan Padangsidimpuan untuk lahan seluas 26 hektare.
Baca Juga: 5 Cara Membuat Tanaman Cabai Menghasilkan Cabai yang Lebih Pedas