TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas TPH Sumut Distribusikan Bantuan Bibit Cabai Merah di 7 Kabupaten

Bawang merah disalurkan di 5 kabupaten

Petani cabai. Rahmad/ANTARA FOTO

Medan, IDN Times- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut) mendistribusikan bibit cabai merah di tujuh kabupaten di wilayah Sumatra Utara. Bantuan benih cabai merah tersebut ditargetkan selesai didistribusikan di minggu pertama bulan Desember.

Bantuan yang pendanaannya termuat di P-APBD Sumut 2022 ini disalurkan 7 kabupaten untuk cabai merah. Selain itu, ada juga bibit bawang merah yang disalurkan di 5 kabupaten. 

“Sedangkan untuk bantuan benih yang anggarannya dari APBD murni sudah kita salurkan seluruhnya,” ujar Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Lambok Turnip, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

1. Benih cabai merah ditanam di lahan seluas 56 hektare

ilustrasi benih cabai berkualitas (pexels.com/Pixabay)

Untuk cabai merah, bantuan benih akan diberikan ke petani di Kabupaten Dairi, Karo, Batubara, Paluta, Pakpak Bharat, Deliserdang, dan Serdangbedagai.

“Untuk benih cabai merah yang kita siapkan itu untuk ditanam di lahan seluas 56 hektare,” katanya.

Dijelaskan Lambok, untuk benih bawang merah, kabupaten yang akan menerima yakni Tapanuli Selatan, Karo, Serdangbedagai, Simalungun dan Padangsidimpuan untuk lahan seluas 26 hektare. 

2. Bantuan benih akan disalurkan per triwulan

Cabai merah keriting (pexels.com/Artem Beliaikin)

Selain itu kata Lambok, sesuai dengan arahan Plt Kepala Dinas TPH Sumut, Lusyantini, bantuan benih akan disalurkan per triwulan, dengan target menjamin ketersediaan stok.

“Kami lagi rancang dan diharapkan bisa dilaksanakan di tahun 2023,” ucap Lambok yang sebelumnya menjabat Kepala UPT Benih Induk Hortikultura Kutagadung Berastagi.

Baca Juga: 5 Cara Membuat Tanaman Cabai Menghasilkan Cabai yang Lebih Pedas 

Berita Terkini Lainnya