Dana Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Medan-Binjai Akan Dibayar Maret 2019
Pembangunan akan kembali dimulai pada 1 April 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 akan kembali dimulai pada awal April 2019 setelah pembebasan lahan usai.
"Tanggal 1 April sudah harus kerja kembali, dan dalam waktu dekat harus selesai, tol itu sudah harus bisa digunakan," kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi seperti dilansir dari Antara.
Hal tersebut disampaikan Edy, usai rapat koordinasi membahas kelanjutan Jalan Tol Medan-Binjai di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Proyek Tol Medan-Binjai Akan Dilanjutkan Kembali April Mendatang
1. Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 terhambat karena persoalan sengketa tanah
Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) sepanjang 6,071 kilometer ini masih terhambat pembangunannya karena persoalan sengketa tanah.
Padahal, pembangunan ruas tol seksi 2 (Helvetia-Seisemayang) sepanjang 9,051 kilometer dan seksi 3 (Seisemayang-Binjai) sepanjang 10,319 kilometer telah selesai 100 persen.
Edy Rahmayadi, mengatakan pemerintah memutuskan masyarakat yang menggarap lahan akan memperoleh 70% dan pemilik sertifikat tanah akan mendapat 30% dari ganti rugi yang akan dibayarkan.
"70% yang menggarap (masyarakat), 30% yang punya sertifikat. Ini nanti tinggal proses penyelesaian terhadap rakyat," kata Edy.
Baca Juga: Akademisi Sarankan Debat Capres 2019 Bahas Pencemaran Danau Toba