Cara Mendapatkan Sertifikat Elsimil untuk Syarat Menikah
Program sertifikat ini sudah berjalan di Sumatra Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa setiap calon pengantin yang akan menikah harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) sebelum melangsungkan pernikahan.
Sertifikat nikah ini berupa sertifikat Elsimil atau sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil yang didapatkan dari aplikasi Elsimil yang dikeluarkan oleh BKKBN.
Ketua Tim Program Generasi Berencana BKKBN Sumut, Agustina Siregar mengatakan program sertifikat ini sudah berjalan di Sumatra Utara. Ia mengaku, peminatnya datang dari kalangan muda.
"Peminat juga sudah banyak, iya kalangan muda. Sosialisasi dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Agama," katanya kepada IDN Times, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Cara Memulai Usaha Event Organizer, Cek Tahapannya ya!
1. Program ini merupakan hasil kerja sama BKKBN dengan Kementerian Agama
Program ini merupakan hasil kerja sama BKKBN dengan Kementerian Agama (Kemenag). Tujuan dari program tersebut untuk mencegah bertambahnya kasus stunting di Indonesia. “Demikian juga program untuk mencegah stunting yang lebih hulu lagi yang kita kerja sama dengan Kemenag itu adalah Elsimil (elektronik siap nikah dan hamil) ada aplikasinya juga dari Kemenag,” kata Ketua BKKBN, Hasto Wardoyo.
Untuk mendapatkan sertifikat ini, pendaftaran diri dapat dilakukan tiga bulan sebelum menikah. Para calon pengantin diimbau untuk memeriksakan kesehatannya terlebih dulu, sehingga akan didapatkan data yang tepat untuk mengisi kuesioner kesehatan pada aplikasi Elsimil.
Jika para pasangan sudah mendapatkan data kesehatan seperti kadar Hemoglobin (Hb), ukuran lingkar lengan atas, dan data-data lainnya, barulah mereka dapat mengunduh aplikasi Elsimil serta mengisi kuesioner kesehatan yang ada. Program ini akan ditetapkan menjadi peraturan tetap mulai bulan Maret 2023.