TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Jenazah Dimakamkan Masih Pakai Daster, Ini Jawaban Rumah Sakit

Hasil swab belum diketahui

Gedung RS Sembiring Kec. Delitua Kab. Deli Serdang (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Sebuah foto viral di media sosial soal jenazah yang dikebumikan karena suspek COVID-19. Jenazah tersebut diketahui masih memakai daster berlapis kain kafan. Sebelumnya ia dirawat di Rumah Sakit Sembiring.

Lalu apa jawaban pihak rumah sakit? Kabid Humas RS Sembiring, Sentosa Barus menjelaskan bahwa, jenazah tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai fatwa MUI. “Sudah sesuai protokol kesehatan, sesuai fatwa MUI bahwa pakaian tidak dibuka,” ucap Sentosa saat dihubungi pada, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Viral! Jenazah Pasien Suspek COVID-19 Dikubur Masih Pakai Baju Daster

1. Pihak keluarga dan RS Sembiring telah berdamai untuk lokasi pemakaman

Gedung RS Sembiring Kec. Delitua Kab. Deli Serdang (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Sebelumnya, jenazah telah dimakamkan di Pemakaman Suka Maju, STM Medan. Dirinya menjelaskan bahwa, pihak keluarga dengan RS Sembiring telah berdamai terkait lokasi pemakaman.

“Kan awalnya lama itu baru bisa berdamai dengan keluarga terkait pemakaman jenazah tersebut. Petugas yang melakukan pemulasaran juga sudah disediakan dari Rumah Sakit Sembiring,” ungkap Sentosa.

2. RS Sembiring mengatakan, petugas sudah lakukan pemulasaran sesuai protokol dan fatwa MUI

Gedung RS Sembiring Kec. Delitua Kab. Deli Serdang (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Dirinya menegaskan pihak RS Sembiring telah melakukan tugasnya mulai dari awal hingga akhir, pada pasien tersebut sesuai aturan protokol COVID-19.

“Dari awal hingga akhir petugas sudah melaksanakan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan dan fatwa MUI,” ungkap Sentosa Barus.

Baca Juga: Jenazah Dikubur Protokol COVID-19, Keluarga: Kembalikan Ibu Kami!

Berita Terkini Lainnya