Sidak, Polisi dan Kemendag Temukan Beras Bulog Diperjualbelikan
Beras Bulog ukuran 50 kg dioplos ke ukuran 5 kg merek Bagus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sei Kambing Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (16/2/2023).
Informasi yang dihimpun, kedatangan tim gabungan menindaklanjuti adanya informasi dugaan beras Bulog yang diperjualbelikan dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) resmi Bulog.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan adanya beras Bulog ukuran 50 kg dioplos ke ukuran 5 kg dengan merek Bagus dan dijual dengan harga premium sebesar Rp9.200 per kilonya.
1. Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan bantah adanya pengoplosan beras
Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, saat dikonfirmasi membantah informasi tersebut. Kedatangan mereka ke Pasar Sei Kambing dan Pusat Pasar hanya memastikan informasi yang beredar terkait pengoplosan beras Bulog.
“Dari sidak itu tidak ditemukan adanya pengoplosan beras Bulog itu. Jadi informasi itu tidak benar,” ucap Benny.
Dijelaskan Benny, adapun distributor yang ditunjuk Bulog yakni PT Pilar Group. Selanjutnya PT Pilar Group lah yang mendistribusikan ke masyarakat.
“Dari Bulog berasnya dalam ukuran 50 kg, lalu PT Pilar Group mengemas kembali ke ukuran 5 kg untuk dijual kepada masyarakat dengan harga sesuai HET sebesar Rp49.750,” jelasnya.
Baca Juga: Pemko Medan Gelar Mudik Gratis untuk 5 Ribu Orang, Cek Cara Daftarnya