Saat Pemberhentian Bus ALS, Setiap Penumpang Wajib Dicek Kesehatannya
Mulai dari penyemprotan hingga data diri penumpang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Dalam upaya menekan angka pandemik COVID-19, berbagai seluruh elemen pemerintah melakukan pengecekan kesehatan terhadap masyarakat. Salah satunya bagi yang ingin melakukan keberangkatan dari luar kota atau antar lintas Sumatera.
Seperti bus Antar Lintas Sumatera (ALS), yang diberhentikan di Jalan HT Rizal Nurdin, Padang Sidempuan, tepatnya pada jalan Lintas Tengah Sumatera. Bus ingin menuju Medan, Jumat (26/6) malam.
Salah seorang penumpang di bus ALS, SW mengatakan dirinya sempat kaget dengan adanya pemberhentian tersebut.
“Kaget, tiba-tiba busnya berhenti. Kalau sempat tadi saya demam berarti tinggallah saya gak ikut bus ke Medan,” ucapnya.
1. Wajib lakukan penyemprotan
Semua para penumpang bus ALS, diwajibkan untuk melakukan penyemprotan disenfektan pada tubuh untuk mensterilkan diri. “Iya, sebelum masuk kedalam tadi disemprot. Harus balik badan,” ungkapnya.
Namun, saat ingin dikonfirmasi IDN Times, pihak penyelenggara enggan untuk menjawab.